SuaraJogja.id - Kubu Republik di DPR Amerika Serikat pada Kamis (2/6/2022), dalam sidang dengar pendapat yang diwarnai aksi pamer pistol, menentang upaya kubu Demokrat untuk mendorong pembatasan baru kepemilikan senjata.
Komite Kehakiman DPR menggelar sidang darurat di tengah pekan reses Hari Peringatan ketika pemakaman 19 anak dan dua guru yang menjadi korban penembakan massal di Uvalde, Texas, berlangsung.
Penembakan massal juga terjadi pada pekan sebelumnya dan pada Rabu (1/6).
Anggota DPR dari Republik Greg Steube, yang menghadiri sidang itu secara daring dari rumahnya di Florida, berpendapat legislasi akan melarang berbagai senjata genggam. Dia lalu menunjukkan empat pistol miliknya satu per satu kepada peserta sidang.
"Ini pistol yang saya bawa setiap hari untuk melindungi diri saya, keluarga saya, istri saya, rumah saya," kata anggota kongres dua periode itu.
Ketua Komite Kehakiman Jerrold Nadler menyela, "Saya berdoa kepada Tuhan (pistol) itu tidak berisi peluru."
Steube membalas, "Saya ada di rumah. Saya bisa melakukan apa pun yang saya mau dengan pistol-pistol saya."
Kubu Demokrat, yang lebih banyak menguasai kursi di DPR, berencana memasukkan rancangan "Undang-Undang untuk Melindungi Anak Kita" sepanjang 41 halaman untuk ditentukan dalam pemungutan suara sidang paripurna pekan depan, kata Ketua DPR Nancy Pelosi.
Demokrat, partai Presiden Joe Biden, memiliki cukup suara untuk meloloskan RUU itu di DPR, tetapi di Senat peluangnya hanya 50-50. Di Senat, 60 suara diperlukan untuk melanjutkan proses legislasi.
Baca Juga: Amerika Serikat Bersiap Berikan Vaksin Covid-19 Untuk Balita, Kemungkinan Mulai 21 Juni
Kubu Republik di Senat sangat membela hak kepemilikan senjata.
"Sangat disayangkan bahwa kubu Demokrat terburu-buru mengangkat soal ini sekarang lewat sesuatu yang tampak seperti teater politik," kata anggota DPR Republik, Jim Jordan.
"Kami turut berduka cita untuk masyarakat Uvalde," katanya, menambahkan.
Sementara itu, sekelompok senator bipartisan sedang mencoba menyusun RUU dengan cakupan terbatas.
RUU itu akan difokuskan pada peningkatan keamanan sekolah dan kemungkinan memberlakukan undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang menyita senjata dari penderita gangguan kejiwaan.
Upaya-upaya semacam itu sebelumnya telah menemui kegagalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon