SuaraJogja.id - Tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi nampaknya akan berat meski baru bekerja dua pekan terakhir. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan enam pejabat di lingkungan Kota Yogyakarta, terjadi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karenanya, Pemda DIY meminta Sumadi untuk bisa bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, kekosongan jabatan di Pemkot Yogyakarta tidak akan terganggu, terutama dalam pelayanan pada masyarakat.
"Saya berharap dengan kondisi seperti ini, pak sumadi selaku penjabat juga harus semakin kerja keras karena ada tugas-tugas yang tentu lebih luar biasa karena harus memberikan layanan yang baik tetapi ada personel yang tidak bisa membantu," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (03/06/2022).
Menurut Aji, Sumadi diminta berkoordinasi dengan OPD terkait agar bisa bekerja lebih optimal. Termasuk dalam melanjutkan program-program yang sudah disiapkan oleh Haryadi yang selesai menjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
Sumadi diminta bisa melaksanakan tugasnya selama 1 tahun kedepan. Dengan demikian target-target program bisa tercapai.
"Program kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa dilaksanakan sesuai target pak sumadi selaku penjabat satu tahun kedepan," tandasnya.
Sebelumnya Sumadi mengungkapkan, selain Haryadi, dua kepala dinas (kadinas) juga ikut diamankan dan dibawa KPK ke Jakarta. Yaitu Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.
Empat pejabat lain pun ikut diciduk dalam penangkapan tersebut. Dikabarkan Kepala bidang sub Koordinator penanaman modal dan satu staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. Selain itu asisten pribadi Haryadi Suyuti yang juga ikut diamankan. Ruang kantor wali kota serta dua OPD dan rumah dinas wali kota juga disegel KPK sejak Kamis (02/06/2022).
"ASN ada empat orang, dua kepala dinas, satu kepala bidang sub Koordinator penanaman modal, dan satu staf di penanaman modal[yang dibawa KPK]," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
Walaupun sejumlah ruang OPD disegel dan tidak ada pejabatnya, Sumadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sumadi akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan kekosongan jabatan.
Berita Terkait
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Bos Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono Dijebloskan ke Penjara Lapas Sukamiskin
-
Penyuap Eks Walkot Yogya, Vice President Summarecon Agung Oon Divonis Tiga Tahun Penjara
-
Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?