SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka dugaan kasus suap dalam pembangunan apartemen sekitar Kemetiran Lor di Kota Yogyakarta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (02/06/2022). Haryadi ditangkap bersama sembilan pejabat dan pihak swasta untuk kemudian ditahan di
Dalam konferensi pers KPK di Jakarta, Jumat (03/06/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi. Meski menganggap Sumadi tidak tahu menahu terkait dugaan kasus suap tersebut, KPK akan mendalami kasus tersebut.
Sumadi, yang dikonfirmasi, Jumat sore, mengungkapkan, pihaknya bersedia bila diminta keterangan apa pun oleh KPK meski Sumadi sendiri baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.
"Ya kalau dimintai keterangan ya rapapa (tidak apa-apa-red). Saya kan baru menjadi Pj dan tidak tahu persoalan [kasus dugaan suap haryadi suyuti]. Saya cermati dulu apakah [pemanggilan] sesuai dengan aturan atau tidak," paparnya.
Sumadi mengungkapkan pihaknya baru tahu ada proyek pembangunan apartemen yang akhirnya menyeret Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta dalam kasus dugaan suap tersebut.
Karenanya Sumadi akan melakukan pencermatan izin-izin pembangunan bangunan di Kota Yogyakarta. Bila tidak sesuai peraturan perundangan, maka Pemkot akan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk melakukan perubahan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau Kemendagri mengizinkan ya kita akan sesuaikan [izinnya]," ungkapnya.
Sumadi kembali menegaskan, pihaknya merasa prihatin akan penangkapan Haryadi dan dua kepala dinas di Kota Yogyakarta dalam dugaaan kasus suap pembangunan apartemen sejak 2019 tersebut. Karenanya Sumadi akan segera memilih pelaksana harian untuk menggantikan Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq dan Kadinas Penanaman Modal dan Perizinan, Nur Widhi yang ikut diamankan KPK.
Namun dirinya belum mendapatkan kabar pejabat Kota Yogyakarta yang ikut ditahan oleh KPK. Namun Sumadi akan segera menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan sekitar Senin (06/06/2022).
Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras
"Plh nanti untuk agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras
-
Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
-
KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
-
Terungkap! Isi Garasi Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Dominan Motor Matik Dibandingkan Mobil
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN