SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka dugaan kasus suap dalam pembangunan apartemen sekitar Kemetiran Lor di Kota Yogyakarta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (02/06/2022). Haryadi ditangkap bersama sembilan pejabat dan pihak swasta untuk kemudian ditahan di
Dalam konferensi pers KPK di Jakarta, Jumat (03/06/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi. Meski menganggap Sumadi tidak tahu menahu terkait dugaan kasus suap tersebut, KPK akan mendalami kasus tersebut.
Sumadi, yang dikonfirmasi, Jumat sore, mengungkapkan, pihaknya bersedia bila diminta keterangan apa pun oleh KPK meski Sumadi sendiri baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.
"Ya kalau dimintai keterangan ya rapapa (tidak apa-apa-red). Saya kan baru menjadi Pj dan tidak tahu persoalan [kasus dugaan suap haryadi suyuti]. Saya cermati dulu apakah [pemanggilan] sesuai dengan aturan atau tidak," paparnya.
Sumadi mengungkapkan pihaknya baru tahu ada proyek pembangunan apartemen yang akhirnya menyeret Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta dalam kasus dugaan suap tersebut.
Karenanya Sumadi akan melakukan pencermatan izin-izin pembangunan bangunan di Kota Yogyakarta. Bila tidak sesuai peraturan perundangan, maka Pemkot akan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk melakukan perubahan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau Kemendagri mengizinkan ya kita akan sesuaikan [izinnya]," ungkapnya.
Sumadi kembali menegaskan, pihaknya merasa prihatin akan penangkapan Haryadi dan dua kepala dinas di Kota Yogyakarta dalam dugaaan kasus suap pembangunan apartemen sejak 2019 tersebut. Karenanya Sumadi akan segera memilih pelaksana harian untuk menggantikan Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq dan Kadinas Penanaman Modal dan Perizinan, Nur Widhi yang ikut diamankan KPK.
Namun dirinya belum mendapatkan kabar pejabat Kota Yogyakarta yang ikut ditahan oleh KPK. Namun Sumadi akan segera menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan sekitar Senin (06/06/2022).
Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras
"Plh nanti untuk agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras
-
Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
-
KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
-
Terungkap! Isi Garasi Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Dominan Motor Matik Dibandingkan Mobil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api