SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka dugaan kasus suap dalam pembangunan apartemen sekitar Kemetiran Lor di Kota Yogyakarta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (02/06/2022). Haryadi ditangkap bersama sembilan pejabat dan pihak swasta untuk kemudian ditahan di
Dalam konferensi pers KPK di Jakarta, Jumat (03/06/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi. Meski menganggap Sumadi tidak tahu menahu terkait dugaan kasus suap tersebut, KPK akan mendalami kasus tersebut.
Sumadi, yang dikonfirmasi, Jumat sore, mengungkapkan, pihaknya bersedia bila diminta keterangan apa pun oleh KPK meski Sumadi sendiri baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu.
"Ya kalau dimintai keterangan ya rapapa (tidak apa-apa-red). Saya kan baru menjadi Pj dan tidak tahu persoalan [kasus dugaan suap haryadi suyuti]. Saya cermati dulu apakah [pemanggilan] sesuai dengan aturan atau tidak," paparnya.
Sumadi mengungkapkan pihaknya baru tahu ada proyek pembangunan apartemen yang akhirnya menyeret Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta dalam kasus dugaan suap tersebut.
Karenanya Sumadi akan melakukan pencermatan izin-izin pembangunan bangunan di Kota Yogyakarta. Bila tidak sesuai peraturan perundangan, maka Pemkot akan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk melakukan perubahan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau Kemendagri mengizinkan ya kita akan sesuaikan [izinnya]," ungkapnya.
Sumadi kembali menegaskan, pihaknya merasa prihatin akan penangkapan Haryadi dan dua kepala dinas di Kota Yogyakarta dalam dugaaan kasus suap pembangunan apartemen sejak 2019 tersebut. Karenanya Sumadi akan segera memilih pelaksana harian untuk menggantikan Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq dan Kadinas Penanaman Modal dan Perizinan, Nur Widhi yang ikut diamankan KPK.
Namun dirinya belum mendapatkan kabar pejabat Kota Yogyakarta yang ikut ditahan oleh KPK. Namun Sumadi akan segera menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan sekitar Senin (06/06/2022).
Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras
"Plh nanti untuk agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras
-
Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK
-
KPK Konfirmasi Bukti Mata Uang Asing yang Disita Dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terpengaruh OTT KPK Terhadap Haryadi Suyuti
-
Terungkap! Isi Garasi Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Dominan Motor Matik Dibandingkan Mobil
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan