SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam kasus suap. Haryadi dinyatakan terlibat dalam suap perizinan pendirian bangunan apartemen di Yogyakarta.
Selain Haryadi, ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan akan segera menunjuk pejabat pengganti atau plh untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan salah satu kepala dinasnya.
"Jadi saya sudah (siapkan) nanti kalau apabila ada penetapan tersangka itu nanti akan kita tunjuk sebagai plh-nya," kata Sumadi saat dihubungi awak media, Jumat (3/6/2022).
Hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan di masyarakat Kota Jogja tetap berjalan lancar apalagi sampai harus berhenti.
"Ketika ada nanti yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu kan berarti kosong, padahal kan penting. Maka kami akan menunjuk nanti pejabat lain untuk sebagai pelaksana tugas dari dinas yang bersangkutan," ungkapnya.
Disampaikan Sumadi, penunjukan plh itu akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Iya (dalam waktu dekat). Paling tidak senin," imbuhnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, salah satunya mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
Baca Juga: Kemas Uang 27.258 Ribu Dolar AS di Goodie Bag, Begini Kronologi KPK OTT Eks Walkot Yogyakarta Dkk
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap, bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Sementara seorang tersangka lain selaku pemberi suap ialah Oon Nusihono (ON) Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Ia mengatakan berdasarkan pengumpulan berbagai informasi dan data yang sebelumnya telah dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan.
"Kemudian menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, untuk selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Alex.
Berita Terkait
-
Kemas Uang 27.258 Ribu Dolar AS di Goodie Bag, Begini Kronologi KPK OTT Eks Walkot Yogyakarta Dkk
-
Diduga Terlibat Kasus Suap Perizinan Apartemen di Yogyakarta, KPK Tetapkan Haryadi hingga Asprinya Sebagai Tersangka
-
Resmi! KPK Tetapkan Eks Walkot Yogya Haryadi Suyuti Tersangka Suap Pemberian Izin Apartemen
-
Haryadi Suyuti Ditetapkan sebagai Tersangka Suap, Sumadi Siap jika Diminta Keterangan KPK
-
Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan