SuaraJogja.id - Kasus penusukan di Jalan Selokan Mataram, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman mencapai tahap penyidikan hingga rekonstruksi kejadian. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY pun segera melimpahkan berkas kasus yang mengakibatkan dua korban meninggal itu ke kejaksaan.
"Kami akan segera merampungkan berkas penyidikan, segera kirim ke kejaksaan untuk proses tahap satu," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY AKBP William melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, untuk melengkapi berkas penyidikan, Polda DIY pada hari Kamis (2/6) menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka utama berinisial YF (25).
YF, kata dia, memperagakan sebanyak 21 adegan dengan korban yang dalam rekonstruksi tersebut diperankan oleh dua personel Ditreskrimum DIY.
Rekonstruksi di Mapolda DIY mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, kata dia, dihadiri oleh penyidik Ditreskrimum, kejaksaan, pengacara dari pihak korban dan tersangka, serta perwakilan dari rekan-rekan korban.
"Kegiatan rekonstruksi ini guna memperterang peristiwa kasus penusukan yang terjadi di Seturan pada tanggal 8 Mei 2022," ujar William.
Peristiwa penusukan terjadi pada hari Minggu (8/5) pukul 00.30 WIB di simpang empat Jalan Selokan Mataram, Seturan.
Korban TIP (29), warga Bangka Belitung, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tusuk, sementara korban DS (22), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara yang masih berstatus mahasiswa di Yogyakarta meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH) pada pukul 04.50 WIB.
Kasus tersebut bermula saat kelompok korban berjumlah enam orang bertemu dengan kelompok pelaku di perempatan kawasan Selokan Mataram, Seturan, Sleman, Minggu dini hari. Saat bersinggungan kedua kelompok yang tidak saling mengenal tersebut sama-sama tidak mau mengalah untuk memberikan jalan.
Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Dua Polisi di Lima Puluh Kota Ditusuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kelompok korban ingin melaju ke arah utara, sementara kelompok pelaku ingin ke timur sehingga terjadi konflik dan saling memaki yang berujung penusukan.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indriadi saat jumpa pers pada tanggal 10 Mei 2022 menuturkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, YF merupakan satu-satunya pelaku penusukan terhadap dua korban dengan menggunakan pisau lipat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menyamar Jadi Pembeli, Dua Polisi di Lima Puluh Kota Ditusuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
-
Remaja Penikam Bapak-bapak Tembilahan Gegara Duit Seribu Akhirnya Ditangkap
-
Ditusuk Pelaku Jambret, Pelajar di Bandar Lampung Berjalan ke Rumah Nenek Cari Pertolongan
-
Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi
-
Polda Sumut Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma