SuaraJogja.id - Kasus penusukan di Jalan Selokan Mataram, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman mencapai tahap penyidikan hingga rekonstruksi kejadian. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY pun segera melimpahkan berkas kasus yang mengakibatkan dua korban meninggal itu ke kejaksaan.
"Kami akan segera merampungkan berkas penyidikan, segera kirim ke kejaksaan untuk proses tahap satu," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY AKBP William melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, untuk melengkapi berkas penyidikan, Polda DIY pada hari Kamis (2/6) menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka utama berinisial YF (25).
YF, kata dia, memperagakan sebanyak 21 adegan dengan korban yang dalam rekonstruksi tersebut diperankan oleh dua personel Ditreskrimum DIY.
Rekonstruksi di Mapolda DIY mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, kata dia, dihadiri oleh penyidik Ditreskrimum, kejaksaan, pengacara dari pihak korban dan tersangka, serta perwakilan dari rekan-rekan korban.
"Kegiatan rekonstruksi ini guna memperterang peristiwa kasus penusukan yang terjadi di Seturan pada tanggal 8 Mei 2022," ujar William.
Peristiwa penusukan terjadi pada hari Minggu (8/5) pukul 00.30 WIB di simpang empat Jalan Selokan Mataram, Seturan.
Korban TIP (29), warga Bangka Belitung, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tusuk, sementara korban DS (22), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara yang masih berstatus mahasiswa di Yogyakarta meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH) pada pukul 04.50 WIB.
Kasus tersebut bermula saat kelompok korban berjumlah enam orang bertemu dengan kelompok pelaku di perempatan kawasan Selokan Mataram, Seturan, Sleman, Minggu dini hari. Saat bersinggungan kedua kelompok yang tidak saling mengenal tersebut sama-sama tidak mau mengalah untuk memberikan jalan.
Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Dua Polisi di Lima Puluh Kota Ditusuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kelompok korban ingin melaju ke arah utara, sementara kelompok pelaku ingin ke timur sehingga terjadi konflik dan saling memaki yang berujung penusukan.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indriadi saat jumpa pers pada tanggal 10 Mei 2022 menuturkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, YF merupakan satu-satunya pelaku penusukan terhadap dua korban dengan menggunakan pisau lipat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menyamar Jadi Pembeli, Dua Polisi di Lima Puluh Kota Ditusuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
-
Remaja Penikam Bapak-bapak Tembilahan Gegara Duit Seribu Akhirnya Ditangkap
-
Ditusuk Pelaku Jambret, Pelajar di Bandar Lampung Berjalan ke Rumah Nenek Cari Pertolongan
-
Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi
-
Polda Sumut Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman