SuaraJogja.id - Setelah menunggu lama, DIY akhirnya bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Kebijakan ini mulai diberlakukan 7 Juni hingga 4 Juli 2022 sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2022 yang terbit pada 6 Juni 2022.
Penurunan level PPKM ini terjadi karena kasus COVID-19 di DIY sudah semakin terkendali. Kasus baru yang muncul dibawah sepuluh kasus setiap harinya sejak sepekan terakhir.
Positivity rate harian DIY pun sudah sudah dibawah 1,00 persen per harinya. Selain itu sudah tidak ada tambahan kasus meninggal dari pasien COVID-19.
Baca Juga: Tiga Parpol Solid, Golkar DIY Yakin Airlangga Hartarto Tak Masuk Daftar Reshuffle Jokowi
"Di [PPKM] level 1 itu bunyinya sama. Kita tdak boleh menghilangkan kewaspadaan tetap prokes tetap dilakukan sampel tracing," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/06/2022).
Menurut Aji, sesuai aturan PPKM Level 1, kegiatan masyarakat bisa beroperasi normal. Pemda pun meningkatkan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor.
Sesuai PPKM Level 1, pemerintah juga memberlakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Pintu masuk perjalanan luar negeri melalui jalur udara diberlakukan di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA.
"Ada sepuluh bandara yang bisa membuka perjalanan internasional, YIA salah satunya," jelasnya.
Relaksasi juga diberlakukan untuk jamaah haji yang menunaikan ibadahnya di Tahun 2022. Karenanya para jamaah haji yang sudah mengantri sejak 2020 lalu bisa kembali dijadwalkan perjalanan hajinya mulai saat ini.
Namun Aji berharap meski ada pelonggaran mobilitas masyarakat yang luas, warga tetap bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab saat ini pandemi belum usai dan kasus baru COVID1-19 masih saja muncul.
"PPKM level 1 prokes tetap tidak boleh kendor. Masker cuci tangan handsanitiser jaga jarak tetap dilaksanakan," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (kadinpar) DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan sektor pariwista di DIY bisa menerapkan kapasitas 100 persen bagi wisatawan atau pengunjung. Penyelenggaraan kegiatan pun sudah bisa digelar 100 persen.
"Event-event musik juga sudah tidak perlu lagi rekomendasi dari satgas Covid-19. Hanya kembali ke ijin keramaian dari kepolisian," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mengemis Digital di TikTok: Ketika Harga Diri Menjadi Komoditas
-
Bersinergi dengan Mahasiswa KKN, Tim PkM Ilkom UNY Gelar Pelatihan Pengembangan Konten Promosi Kampung Wisata
-
Kalau Saja Tukang Parkir Lebih Profesional, Rp2.000 Tidak Akan Jadi Soal
-
Tim PkM MWA UNY Lakukan Pelatihan Public Speaking di Kampung Wisata Krapyak IX Margoagung Seyegan Sleman
-
Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar