SuaraJogja.id - Setelah menunggu lama, DIY akhirnya bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Kebijakan ini mulai diberlakukan 7 Juni hingga 4 Juli 2022 sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2022 yang terbit pada 6 Juni 2022.
Penurunan level PPKM ini terjadi karena kasus COVID-19 di DIY sudah semakin terkendali. Kasus baru yang muncul dibawah sepuluh kasus setiap harinya sejak sepekan terakhir.
Positivity rate harian DIY pun sudah sudah dibawah 1,00 persen per harinya. Selain itu sudah tidak ada tambahan kasus meninggal dari pasien COVID-19.
Baca Juga: Tiga Parpol Solid, Golkar DIY Yakin Airlangga Hartarto Tak Masuk Daftar Reshuffle Jokowi
"Di [PPKM] level 1 itu bunyinya sama. Kita tdak boleh menghilangkan kewaspadaan tetap prokes tetap dilakukan sampel tracing," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/06/2022).
Menurut Aji, sesuai aturan PPKM Level 1, kegiatan masyarakat bisa beroperasi normal. Pemda pun meningkatkan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor.
Sesuai PPKM Level 1, pemerintah juga memberlakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Pintu masuk perjalanan luar negeri melalui jalur udara diberlakukan di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA.
"Ada sepuluh bandara yang bisa membuka perjalanan internasional, YIA salah satunya," jelasnya.
Relaksasi juga diberlakukan untuk jamaah haji yang menunaikan ibadahnya di Tahun 2022. Karenanya para jamaah haji yang sudah mengantri sejak 2020 lalu bisa kembali dijadwalkan perjalanan hajinya mulai saat ini.
Namun Aji berharap meski ada pelonggaran mobilitas masyarakat yang luas, warga tetap bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab saat ini pandemi belum usai dan kasus baru COVID1-19 masih saja muncul.
Berita Terkait
-
Desak DPR Tak Buru-buru soal RUU KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 9 Poin Catatan Krusial
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Jakarta Gelar Andilan Potong Kebo di Ragunan, Tradisi Gotong Royong Menyambut Idul Fitri
-
Bukan Efek Trump, Pakar Ungkap IHSG Indonesia Anjlok karena Konsumsi Lesu
-
RUU TNI Disahkan, Masyarakat Sipil Bisa Apa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan