Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Juni 2022 | 17:56 WIB
KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta terkait kasus suap yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa (7/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta terkait kasus suap yang menyeret nama eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa (7/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta untuk melakukan penggeledahan, Selasa (7/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - KPK lakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). Hal ini diduga kuat sebagai tindaklanjut dari kasus suap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa orang lainnya.

Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi penggeledahan sudah dimulai sejak siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB. Penggeledahan itu berlangsung tertutup.

Diketahui ada beberapa petugas KPK yang datang untuk ikut melakukan penggeledahan itu. Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dari lembaga antirasuah itu dimulai dari ruangan Wali Kota Yogyakarta. 

Baru sekitar pukul 14.52 WIB petugas KPK yang datang bergeser. Mereka melanjutkan penggeledahan di ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja.

Baca Juga: Tindaklanjuti Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta

Load More