SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengatakan bahwa dua perwira polisi yang ikut terlibat dalam insiden pengeroyokan di Holywings Jogja hingga membuat Bryan Yoga Kusuma babak belur harus mendapat sanksi yang lebih berat.
Hal itu menyusul dengan status jabatannya yang harusnya sudah memahami peraturan serta hukum yang ada di institusi kepolisian.
"Jika nantinya oknum kepolisian tersebut terbukti bersalah, maka tidak hanya sampai putusan pada kode etik profesi kepolisian saja, namun juga dapat masuk ke ranah pidana pengadilan karena penganiayaan termasuk tindak pidana umum," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Ia menjelaskan ketika anggota polisi yang sesungguhnya mengerti hukum dan taat hukum, sanksi yang diberikan harus lebih berat daripada masyarakat umum yang melakukannya.
"Bagaimana pun penganiayaan adalah sebuah tindak pidana," kata dia.
Kamba menilai, dari kasus pengeroyokan di Holywings Jogja yang menyeret dua perwira polisi berinisial LV dan AR ini, menambah daftar catatan merah dugaan penganiayaan oleh oknum kepolisian.
Bahkan, kasus ini juga dapat menurunkan citra kepolisian di era kepemimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berusaha memperbaiki institusi Polri dengan jargon Presisi Polri.
"Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan oleh siapapun apalagi polisi sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma (29) harus dilarikan ke RSUD Sleman setelah dikeroyok oleh puluhan orang di Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Bryan mengalami luka lebam di wajah hingga luka di sekujur tubuh.
Dalam peristiwa tersebut, dua oknum di Polres Sleman, LV dan AR melakukan pelanggaran karena ikut serta dalam pengeroyokan itu. Keduanya akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Berita Terkait
-
Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Holywings Jogja, Paman Bryan Yoga Kusuma: Polisi Tak Beri Tahu Keluarga
-
Bryan Yoga Kusuma Disebut Kabur dari Polres Sleman, Kuasa Hukum Membantah: Dia Lari Minta Pertolongan
-
Bryan Yoga Kusuma Disebut Kabur dari Polres Sleman, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
-
Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok hingga Babak Belur di Holywings Jogja, Hal Ini yang Menyulut Cekcok hingga Penganiayaan
-
Jadi Korban Pengeroyokan di Holywings Jogja, Sosok Bryan Yoga Kusuma Punya Start Up hingga Sempat Maju di Pileg 2019
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up