SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengatakan bahwa dua perwira polisi yang ikut terlibat dalam insiden pengeroyokan di Holywings Jogja hingga membuat Bryan Yoga Kusuma babak belur harus mendapat sanksi yang lebih berat.
Hal itu menyusul dengan status jabatannya yang harusnya sudah memahami peraturan serta hukum yang ada di institusi kepolisian.
"Jika nantinya oknum kepolisian tersebut terbukti bersalah, maka tidak hanya sampai putusan pada kode etik profesi kepolisian saja, namun juga dapat masuk ke ranah pidana pengadilan karena penganiayaan termasuk tindak pidana umum," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Ia menjelaskan ketika anggota polisi yang sesungguhnya mengerti hukum dan taat hukum, sanksi yang diberikan harus lebih berat daripada masyarakat umum yang melakukannya.
"Bagaimana pun penganiayaan adalah sebuah tindak pidana," kata dia.
Kamba menilai, dari kasus pengeroyokan di Holywings Jogja yang menyeret dua perwira polisi berinisial LV dan AR ini, menambah daftar catatan merah dugaan penganiayaan oleh oknum kepolisian.
Bahkan, kasus ini juga dapat menurunkan citra kepolisian di era kepemimpinan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berusaha memperbaiki institusi Polri dengan jargon Presisi Polri.
"Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan oleh siapapun apalagi polisi sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma (29) harus dilarikan ke RSUD Sleman setelah dikeroyok oleh puluhan orang di Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Bryan mengalami luka lebam di wajah hingga luka di sekujur tubuh.
Dalam peristiwa tersebut, dua oknum di Polres Sleman, LV dan AR melakukan pelanggaran karena ikut serta dalam pengeroyokan itu. Keduanya akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang Kombinasi dari Berbagai Faktor, Begini Penjelasan Korlantas
-
Viral Foto Ivan Sugianto Duduki Kursi Polrestabes Surabaya, Sudah Akuisisi Kepolisian?
-
Nenek 79 Tahun Digiring Polisi Bersenjata Setelah Menolak Membayar Sandwich Tuna di Pesawat
-
Berapa Rakaat Sholat Tahajud yang Benar?
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony