Pertempuran Gaza disertai dengan kekerasan di jalanan yang jarang terjadi di Israel antara warga Yahudi dan Arab.
Hamas menyambut baik laporan komisi penyelidikan PBB itu dan mendesak penuntutan para pemimpin Israel atas apa yang disebutnya sebagai "kejahatan" terhadap rakyat Palestina.
Otoritas Palestina juga memuji laporan itu dan menyerukan pertanggungjawaban "dengan cara yang mengakhiri impunitas Israel".
Laporan itu akan dibahas minggu depan di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa. Namun, badan PBB itu tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum.
Amerika Serikat keluar dari Dewan HAM PBB pada 2018 atas apa yang digambarkannya sebagai "bias kronis" terhadap Israel dan baru bergabung kembali sepenuhnya pada tahun ini.
Tidak seperti biasanya, komisi penyelidikan yang beranggotakan tiga orang memiliki mandat terbuka atau belum ditentukan batasnya. Seorang diplomat mengatakan bahwa mandat seperti itu sudah menjadi masalah sensitif.
"Orang-orang tidak menyukai gagasan tentang keabadian (dari mandat itu)," katanya.
Anggota dari komisi penyelidikan itu berasal dari India, Afrika Selatan dan Australia.
Baca Juga: Diresmikan PBB, Ini 4 Fakta di Balik Pergantian Nama Negara Turki Jadi Turkiye
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Pakar Hukum Ungkap Pintu Lapor untuk Korban Keracunan
-
Eks Kadiskominfo Sleman jadi Tersangka Korupsi Internet, Pemkab Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum
-
Tak hanya Tambah ISP Fiktif, Mantan Kadiskominfo Sleman juga Terima Suap Rp901 Juta dari Korupsi
-
Profil Eka Surya Prihantoro yang Berakhir Tragis, Jabat Pj Sekda Sleman hingga Tersangka Korupsi
-
Mantan Kadiskominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar: Modus ISP Fiktif Terungkap