SuaraJogja.id - Calon jamaah haji asal Canden, Jetis, Bantul, Suharyanto (64) menjadi salah satu dari 441 calon jamaah haji yang bisa tersenyum sumringah setelah penantian lama pemerintah menutup pelaksanaan ibadah haji. Hal itu tertahan karena pandemi Covid-19 yang menyebar di seluruh dunia. Suharyanto mengaku, seharusnya dia berangkat haji pada tahun 2020.
"Saya berangkat bersama istri. Yang harus disiapkan kondisi fisik, kalau bekal tidak terlalu urgent," ujar Suharyanto dalam Pamitan Jemaah Haji Bantul 1443H di Pendopo Parasamya, Bantul, Kamis (9/6/2022).
Dia bisa berangkat ke Mekkah karena pada 2011 lalu mendapat dana talangan dari bank untuk naik haji.
"Dikasih pinjaman uang muka Rp25 juta yang [harus] lunas 2 tahun, jadi tidak terasa berat," katanya.
Baca Juga: Bantul Kukuhkan Petani Milenial, Pemanfaatan Teknologi Pangan Jadi Sasaran ke Depan
Pada kesempatan yang sama, Kemenag Bantul bersama Pemkab memberangkatkan sebanyak 441 calon jemaah haji dari Kabupaten Bantul ke Tanah Suci, Mekkah. Mereka terbagi dalam dua kloter haji yaitu kloter 19 dan 20 SOC.
Sekadar diketahui, SOC adalah kode untuk embarkasi dan debarkasi Solo. Artinya, jemaah haji yang diberangkatkan dan dipulangkan melalui embarkasi ini, merupakan jamaah haji yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabag Kesra Setda Bantul, Pambudi Arif Yahya menjelaskan, di kloter 19 SOC berjumlah 352 jemaah. Kloter 19 SOC akan diberangkatkan pada 16 Juni 2022.
"Para calon jemaah [haji] berkumpul di Pendopo Parasamya Bantul pukul 03.30 WIB [dini hari]," ujarnya.
Sedangkan untuk kloter 20 SOC berjumlah 89 jemaah yang juga diberangkatkan tanggal 16 Juni 2022 pada pukul 12.30 WIB. Terkait pemeriksaan tes PCR bagi calon jemaah haji akan dilaksanakan pada Selasa (14/6/2022) pukul 06.30-12.00 WIB.
Baca Juga: Gasak Emas dan Uang Jutaan Rupiah, Residivis Asal Bantul Diamankan Polisi
"Untuk pelaksanaan tes PCR bertempat di Dinas Kesehatan [Dinkes] Bantul," katanya.
Lantas pengumpulan koper jemaah haji berlokasi di Masjid Agung Manunggal Bantul pada Rabu (15/6/2022) dengan pembagian waktu kloter 19 SOC pukul 07.00-10.00 WIB.
"Lalu kloter 20 SOC [waktu pengumpulan koper] pukul 10.00-12.00 WIB," paparnya.
Ditambahkannya, bahwa undangan pelepasan calon jemaah haji hanya berlaku untuk satu orang dan satu orang pengantar. Hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk ke Pendopo Parasamya.
"Oleh karenanya kami harapkan kerjasamanya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Cerita Perjuangannya Rawat Azka Corbuzier Waktu Kecil, Kalina Oktarani Banjir Cibiran
-
Kalina Oktarani Cerita Perjuangan Mengasuh Azka saat Kecil: Segitunya Gue Ngurusin Anak
-
Kemenag Rilis WA Center Ibadah Haji 2022, Catat Nomornya
-
Suhu di Arab Saudi Capai 45 Derajat Celsius, Menag Minta Jamaah Indonesia Batasi Kegiatan di Luar Ibadah Haji
-
Rindu Kakak Beradik di Manggarai Nusa Tenggara Timur Menunaikan Ibadah Haji Terhalang Usia
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana