SuaraJogja.id - Calon jamaah haji asal Canden, Jetis, Bantul, Suharyanto (64) menjadi salah satu dari 441 calon jamaah haji yang bisa tersenyum sumringah setelah penantian lama pemerintah menutup pelaksanaan ibadah haji. Hal itu tertahan karena pandemi Covid-19 yang menyebar di seluruh dunia. Suharyanto mengaku, seharusnya dia berangkat haji pada tahun 2020.
"Saya berangkat bersama istri. Yang harus disiapkan kondisi fisik, kalau bekal tidak terlalu urgent," ujar Suharyanto dalam Pamitan Jemaah Haji Bantul 1443H di Pendopo Parasamya, Bantul, Kamis (9/6/2022).
Dia bisa berangkat ke Mekkah karena pada 2011 lalu mendapat dana talangan dari bank untuk naik haji.
"Dikasih pinjaman uang muka Rp25 juta yang [harus] lunas 2 tahun, jadi tidak terasa berat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kemenag Bantul bersama Pemkab memberangkatkan sebanyak 441 calon jemaah haji dari Kabupaten Bantul ke Tanah Suci, Mekkah. Mereka terbagi dalam dua kloter haji yaitu kloter 19 dan 20 SOC.
Sekadar diketahui, SOC adalah kode untuk embarkasi dan debarkasi Solo. Artinya, jemaah haji yang diberangkatkan dan dipulangkan melalui embarkasi ini, merupakan jamaah haji yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabag Kesra Setda Bantul, Pambudi Arif Yahya menjelaskan, di kloter 19 SOC berjumlah 352 jemaah. Kloter 19 SOC akan diberangkatkan pada 16 Juni 2022.
"Para calon jemaah [haji] berkumpul di Pendopo Parasamya Bantul pukul 03.30 WIB [dini hari]," ujarnya.
Sedangkan untuk kloter 20 SOC berjumlah 89 jemaah yang juga diberangkatkan tanggal 16 Juni 2022 pada pukul 12.30 WIB. Terkait pemeriksaan tes PCR bagi calon jemaah haji akan dilaksanakan pada Selasa (14/6/2022) pukul 06.30-12.00 WIB.
Baca Juga: Bantul Kukuhkan Petani Milenial, Pemanfaatan Teknologi Pangan Jadi Sasaran ke Depan
"Untuk pelaksanaan tes PCR bertempat di Dinas Kesehatan [Dinkes] Bantul," katanya.
Lantas pengumpulan koper jemaah haji berlokasi di Masjid Agung Manunggal Bantul pada Rabu (15/6/2022) dengan pembagian waktu kloter 19 SOC pukul 07.00-10.00 WIB.
"Lalu kloter 20 SOC [waktu pengumpulan koper] pukul 10.00-12.00 WIB," paparnya.
Ditambahkannya, bahwa undangan pelepasan calon jemaah haji hanya berlaku untuk satu orang dan satu orang pengantar. Hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk ke Pendopo Parasamya.
"Oleh karenanya kami harapkan kerjasamanya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Cerita Perjuangannya Rawat Azka Corbuzier Waktu Kecil, Kalina Oktarani Banjir Cibiran
-
Kalina Oktarani Cerita Perjuangan Mengasuh Azka saat Kecil: Segitunya Gue Ngurusin Anak
-
Kemenag Rilis WA Center Ibadah Haji 2022, Catat Nomornya
-
Suhu di Arab Saudi Capai 45 Derajat Celsius, Menag Minta Jamaah Indonesia Batasi Kegiatan di Luar Ibadah Haji
-
Rindu Kakak Beradik di Manggarai Nusa Tenggara Timur Menunaikan Ibadah Haji Terhalang Usia
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi