SuaraJogja.id - Calon jamaah haji asal Canden, Jetis, Bantul, Suharyanto (64) menjadi salah satu dari 441 calon jamaah haji yang bisa tersenyum sumringah setelah penantian lama pemerintah menutup pelaksanaan ibadah haji. Hal itu tertahan karena pandemi Covid-19 yang menyebar di seluruh dunia. Suharyanto mengaku, seharusnya dia berangkat haji pada tahun 2020.
"Saya berangkat bersama istri. Yang harus disiapkan kondisi fisik, kalau bekal tidak terlalu urgent," ujar Suharyanto dalam Pamitan Jemaah Haji Bantul 1443H di Pendopo Parasamya, Bantul, Kamis (9/6/2022).
Dia bisa berangkat ke Mekkah karena pada 2011 lalu mendapat dana talangan dari bank untuk naik haji.
"Dikasih pinjaman uang muka Rp25 juta yang [harus] lunas 2 tahun, jadi tidak terasa berat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kemenag Bantul bersama Pemkab memberangkatkan sebanyak 441 calon jemaah haji dari Kabupaten Bantul ke Tanah Suci, Mekkah. Mereka terbagi dalam dua kloter haji yaitu kloter 19 dan 20 SOC.
Sekadar diketahui, SOC adalah kode untuk embarkasi dan debarkasi Solo. Artinya, jemaah haji yang diberangkatkan dan dipulangkan melalui embarkasi ini, merupakan jamaah haji yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabag Kesra Setda Bantul, Pambudi Arif Yahya menjelaskan, di kloter 19 SOC berjumlah 352 jemaah. Kloter 19 SOC akan diberangkatkan pada 16 Juni 2022.
"Para calon jemaah [haji] berkumpul di Pendopo Parasamya Bantul pukul 03.30 WIB [dini hari]," ujarnya.
Sedangkan untuk kloter 20 SOC berjumlah 89 jemaah yang juga diberangkatkan tanggal 16 Juni 2022 pada pukul 12.30 WIB. Terkait pemeriksaan tes PCR bagi calon jemaah haji akan dilaksanakan pada Selasa (14/6/2022) pukul 06.30-12.00 WIB.
Baca Juga: Bantul Kukuhkan Petani Milenial, Pemanfaatan Teknologi Pangan Jadi Sasaran ke Depan
"Untuk pelaksanaan tes PCR bertempat di Dinas Kesehatan [Dinkes] Bantul," katanya.
Lantas pengumpulan koper jemaah haji berlokasi di Masjid Agung Manunggal Bantul pada Rabu (15/6/2022) dengan pembagian waktu kloter 19 SOC pukul 07.00-10.00 WIB.
"Lalu kloter 20 SOC [waktu pengumpulan koper] pukul 10.00-12.00 WIB," paparnya.
Ditambahkannya, bahwa undangan pelepasan calon jemaah haji hanya berlaku untuk satu orang dan satu orang pengantar. Hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk ke Pendopo Parasamya.
"Oleh karenanya kami harapkan kerjasamanya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Cerita Perjuangannya Rawat Azka Corbuzier Waktu Kecil, Kalina Oktarani Banjir Cibiran
-
Kalina Oktarani Cerita Perjuangan Mengasuh Azka saat Kecil: Segitunya Gue Ngurusin Anak
-
Kemenag Rilis WA Center Ibadah Haji 2022, Catat Nomornya
-
Suhu di Arab Saudi Capai 45 Derajat Celsius, Menag Minta Jamaah Indonesia Batasi Kegiatan di Luar Ibadah Haji
-
Rindu Kakak Beradik di Manggarai Nusa Tenggara Timur Menunaikan Ibadah Haji Terhalang Usia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak