Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 10 Juni 2022 | 10:44 WIB
Gus Miftah ikut gali liang lahat KH Dimyati Rois - (Instagram/@gusmiftah)

SuaraJogja.id - Gus Miftah menyampaikan kabar duka, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Dimyati Rois meninggal dunia pada Jumat (10/6/2022). Melalui akun Instagramnya, dia membagikan video ikut menggali liang lahat yang akan jadi tempat peristirahatan terakhir sang ulama.

"Tabarukan menggali liang lahat untuk almaghfurlah Abah KH Dimyati Rois," tulisnya sebagai keterangan sambil menyisipkan emoji menangis.

Tampak dia mengenakan baju serba hitam saat menggali liang lahat sedikit demi sedikit. Tak sendirian dia dibantu oleh warga lain. Dari video terlihat jenazah sang kyai akan dimakamkan di Ponpes Al Fadlu 2 Brangsong, Kendal.

Di caption-nya, Gus Miftah mengungkapkan kalau dia awalnya sudah berniat silaturahmi ke sang kyai sebelum mendapat kabar KH Dimyati Rois meninggal dunia.

Baca Juga: KH Dimyati Rois Wafat, Gus Miftah Turun Langsung Menggali Liang Lahat

"Mautul ‘alim mautul ‘alam” yang artinya kematian ulama adalah kematian alam”

Janjian sama gus @alamudin.dr hari ini saya sowan abah Dimyati, tapi taqdir berkata lain….Abah lebih dahulu sowan kepada Allah. Sugeng tindak abah yai. Alfatihah," tulis Gus Miftah.

Postingan Gus Miftah langsung banjir ucapan belasungkawa dan doa untuk KH Dimyati Rois.

"Innalillahi Wainna Ilaihi Raji'un, turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, InshaAllah Almarhum Husnul Khatimah," doa netizen.

"Innalilahi wa innalilahi rojiun semoga Beliau Abah Dim diampuni segala dosa dosa nya, diterima amal ibadah nya semoga beliau husnul khotimah," komentar netizen lain.

Baca Juga: Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Dimyati RoisMeninggal Dunia, Cak Imin: Para kader Harus Salat Gaib dan Tahlilan

"Innalilahi wainnailaihi roji'un....caption nya melelehkan air mataku," komentar netizen lainnya.

Tambahan informasi, KH Dimyati Rois meninggal dunia di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (10/6/2022) pukul 01.13 WIB.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Load More