SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Sleman menangkap seorang wanita muda, yang diduga telah menggelapkan mobil rental.
Menggunakan modus menggadaikan kendaraan, perempuan berinisial RW (32) ini disangkakan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolsek Sleman, Kompol Supardi menyebutkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah.
"Uang hasil gadai mobil sewaan digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya, di Mapolsek Sleman, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Mantan Polisi Diciduk
Supardi mengatakan, penggelapan yang dilakukan tersangka diawali pada Maret 2022 saat tersangka menyewa lima unit mobil kepada korbannya.
"Korbannya seorang pengusaha rental, asal Bantul. Jangka waktu sewa masing-masing mobil berbeda," kata dia.
Namun demikian, sistem pembayaran disepakati bulanan dengan isi kontrak bahwa tersangka harus membayar uang sewa mobil sebesar Rp5 juta sampai Rp7 juta setiap tanggal 1 tiap bulan.
"Pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya tersangka ini susah dihubungi. Pada 1 Juni ini, korban menghubungi pelaku untuk diminta membayar biaya sewa. Tapi nomor pelaku tidak aktif dan pelaku sulit dicari keberadaannya," beber Supardi.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menambahkan, korban yang merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Mapolsek Sleman.
Laporan ditindaklanjuti aparat termasuk memeriksa korban dan para saksi.
Petugas kepolisian berhasil mengetahui dan menemukan keberadaan pelaku pada 3 Juni 2022 dan menangkapnya di sebuah kamar kos di wilayah Gondanglegi, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
"Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Modusnya dengan menyewa mobil lalu menggadaikan. Uangnya lalu digunakan untuk membayar hutang," tambahnya.
"Jadi setelah disewa, mobil tersebut oleh tersangka digadaikan di wilayah Temanggung dan Wonosobo. Gadainya bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp35 juta," sebut dia.
Mobil yang disewa pelaku lalu digadaikan bervariasi, baik merk dan jenisnya. Mulai dari city car hingga mobil bak terbuka (pick up).
"Kerugian korban ditaksir mendekati Rp1 miliar," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pertama Kali Nyoblos, Eks Anak Asuh Shin Tae-yong Punya Harapan Besar
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali