SuaraJogja.id - Otoritas China melarang tato pada anak di bawah umur meskipun telah mendapatkan persetujuan dari orang tuanya.
Kementerian Urusan Sipil China, Senin, mempertegas larangan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Perlindungan Anak di Bawah Umur Dewan Negara.
Perusahaan, lembaga, atau perorangan dilarang memberikan pelayanan tato kepada anak-anak atau memberikan tato dengan cara memaksa, menghasut, atau membujuk anak-anak, demikian bunyi aturan baru tersebut.
Aturan tersebut mewajibkan para orang tua dan wali menjalankan perwaliannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar anak-anak terhindarkan dari upaya percobaan memasang tato di anggota tubuhnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Shanghai Naik Lagi, China Pejat Sejumlah Pejabat
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur, orang tua atau wali dari anak di bawah umur tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur sehingga layanan tato tidak boleh diberikan kepada anak-anak meskipun telah mendapatkan persetujuan dari orang tuanya.
Dalam aturan tato yang baru juga disebutkan bahwa orang tua yang menjalankan usaha salon tato juga dilarang merajah kulit tubuh anaknya sendiri.
Penyedia layanan tato yang menawarkan tato kepada anak-anak di bawah umur bisa dikenai sanksi pidana.
Usaha jasa tato, salon, dan klinik kesehatan yang memberikan pelayanan jasa tato harus membuat pernyataan tidak memberikan pelayanan kepada anak-anak di bawah umur.
Mereka diminta menanyakan kartu identitas kepada para pengguna jasanya untuk mengetahui usia seperti tercantum dalam aturan pertatoan yang baru.
Baca Juga: Profil Jia Yi Fan, Pebulutangkis China Jadi Juara Indonesia Masters 2022
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia vs China: Kevin Diks Bakal Duel Lawan Mantan Rekan Setim
-
Rayakan Ulang Tahun ke-42, Ini 5 Drama Xu Hai Qiao yang Tayang di WeTV
-
Timnas Indonesia Diterpa Mimpi Buruk, Jumlah Pemain Absen Bisa Bertambah Jelang Lawan China
-
5 Short Drama China yang Dibintangi Jin Mei Chen, Beragam Genre!
-
Badai PHK Mengintai: 1,2 Juta Pekerja RI di Ujung Tanduk Perang Tarif AS-China!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin