SuaraJogja.id - Penyakit mulut dan kuku (PMK), yang melanda berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kulon Progo, tengah ditangani pemerintah. Pemkab Kulon Progo sendiri memastikan, penanganan tersebut tidak mengganggu kesiapan dan ketersediaan hewan kurban di wilayah ini.
Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana di Kulon Progo, Selasa, menyampaikan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo telah mengambil langkah-langkah penanganan terkait wabah PMK yang terjadi di wilayah ini, sehingga sampai saat ini masih bisa terkendali dengan baik.
Meskipun demikian, masih diperlukan sosialisasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait penanganan PMK ini guna mencegah penularan serta kepanikan di tengah masyarakat.
"Kami memang masih perlu edukasi lebih luas lagi tentang PMK, agar informasi tentang PMK ini lebih proporsional, karena ada orang yang sangat-sangat takut dan panik, namun ada juga yang menganggap biasa saja, dan ini perlu juga dijelaskan bahwa PMK tidak akan menular kepada manusia justru interaksi manusianya yang bisa menularkan antarsapi," kata Tri.
Terkait pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK, kata dia, Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan pengendalian yang lebih ketat terhadap lalu lintas keluar masuk hewan dari luar wilayah guna mencegah hewan rentan PMK masuk.
Selain itu pada proses pemotongan nanti akan ada pendampingan dari DPP yang didukung juga dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM untuk memantau dan mendampingi proses pemotongan dititik-titik penyembelihan hewan.
"Untuk pengendalian PMK, lalu lintas hewan antarwilayah akan dipantau lebih ketat lagi, hewan masuk Kulon Progo harus ada rekomendasi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari instansi terkait asal hewan. Pemantauan menjelang kurban juga kita siapkan untuk memantau proses penyembelihan, dan juga pendampingan dari Kedokteran Hewan UGM di titik-titik penyembelihan hewan," katanya.
Tri juga mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan takbir keliling namun hanya di lingkup kelurahan/desa serta mengimbau masyarakat, untuk menjaga kenyamanan keamanan dan ketentraman lingkungan selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H mendatang.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Aris Nugroho menyampaikan kasus wabah PMK di Kabupaten Kulon Progo masih terkendali, sampai 13 Juni tercatat 307 kasus PMK yang mayoritas kasus tersentral dalam satu kandang/peternakan, ditambah lagi dengan tingkat kesembuhan yang mencapai 40 ekor.
Baca Juga: Hukum Hewan Kurban Terpapar PMK: Mulai dari Gejala Ringan-Berat
"Data terakhir posisi 307 hewan sakit dengan angka kesembuhan 40 ekor. Hal ini menunjukkan bahwa PMK bisa ini disembuhkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menginformasikan jika ada gejala pada hewan ternaknya untuk segera ditangani, secara umum 307 kasus itu sebarannya hanya di kandang-kandang tersentral," kata Aris.
Aris juga menyampaikan PMK tidak mempengaruhi pasokan kebutuhan hewan kurban di Kulon Progo, sebagian hewan kurban dari luar Kulon Progo yang masuk pun sudah dipantau secara ketat.
"Sampai saat ini, stok hewan ternak untuk kurban masih aman," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hukum Hewan Kurban Terpapar PMK: Mulai dari Gejala Ringan-Berat
-
Wabah PMK Hantui Peternak Sapi di Samarinda
-
Pemkot Tangerang Larang Masuk Hewan Kurban dari Luar Daerah
-
Indonesia Luncurkan Program Vaksinasi untuk Atasi Penyakit Mulut dan Kuku Ternak
-
84 Hewan Ternak di Serang Positif PMK, Kasus Pertama Ditemukan di Baros
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!