SuaraJogja.id - Penyelenggara kegiatan live musik di mal Lippo Plaza Jogja yang berujung ricuh pada Minggu (12/6/2022) lalu terancam terkena tindak pidana ringan (tipiring). Hal itu buntut dari kelalaian penyelenggara yang tidak mengantongi izin pihak berwajib.
"Ini kan kaitannya dengan kegiatan itu karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian makanya kaitanya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Model tipiring ke penyelenggaranya karena tanpa izin," kata Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman saat dihubungi awak media, Selasa (14/6/2022).
Disampaikan Surahman, penentuan tipiring itu dilakukan kepolisian berdasarkan hasil proses penyelidikan oleh tim penyidik. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari peristiwa tersebut.
Tiga saksi itu di antaranya manajer lapangan, babinkamtibmas yang melakukan pengawasan pantauan serta sekuriti yang ada di lokasi saat kejadian.
"Nanti pasal 510. (Ancaman hukuman) itu nanti hakim yang menentukan," ujarnya.
Surahman mengatakan bahwa setiap acara yang mengumpulkan massa harus mengantongi izin dari kepolisian. Terkecuali dengan aksi demonstrasi yang cukup dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja tanpa izin.
"Iya izin to. Sekarang gini, mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 orang itu minimal itu saya harus ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kayak unjuk rasa, saya cukup (kasih) STTP. Karena di situ diatur kebebasan menyatakan pendapat itu bebas untuk dilaksanakan tapi juga perlu pemberitahuan ke kepolisian," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya acara live musik yang terjadi di mal Lippo Plaza Jogja berujung rusuh pada Minggu (12/6/2022) malam. Dugaan sementara kericuhan itu pecah akibat adanya oknum provokator dari sejumlah penonton.
Disebutkan bahwa kerusuhan itu disebabkan oleh provokasi yang dilakukan oleh sejumlah pengunjung yang tak bisa masuk ke area Seven Sky. Sehingga kericuhan itu pecah antara penonton yang sudah berada di dalam dan yang tidak bisa masuk.
Baca Juga: Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
Sejumlah pengunjung dilaporkan terluka ringan akibat peristiwa tersebut. Kerugian material akibat dari kericuhan tersebut belum dapat dipastikan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, Wanita Kepergok Kerjakan Skripsi saat Nonton Laga Badminton
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, 11 Orang Dirawat di IGD RS Siloam
-
Konser di Lippo Jogja Rusuh, Sri Sultan: PPKM Level 1 Tak Masalah Gelar Acara, Ada Izin Enggak?
-
Berkaca dari Kerusuhan di Lippo Plaza Jogja, Polisi: Lebih Baik Izin Dulu Sebelum Gelar Acara
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi