SuaraJogja.id - Penyelenggara kegiatan live musik di mal Lippo Plaza Jogja yang berujung ricuh pada Minggu (12/6/2022) lalu terancam terkena tindak pidana ringan (tipiring). Hal itu buntut dari kelalaian penyelenggara yang tidak mengantongi izin pihak berwajib.
"Ini kan kaitannya dengan kegiatan itu karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian makanya kaitanya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Model tipiring ke penyelenggaranya karena tanpa izin," kata Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman saat dihubungi awak media, Selasa (14/6/2022).
Disampaikan Surahman, penentuan tipiring itu dilakukan kepolisian berdasarkan hasil proses penyelidikan oleh tim penyidik. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari peristiwa tersebut.
Tiga saksi itu di antaranya manajer lapangan, babinkamtibmas yang melakukan pengawasan pantauan serta sekuriti yang ada di lokasi saat kejadian.
Baca Juga: Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
"Nanti pasal 510. (Ancaman hukuman) itu nanti hakim yang menentukan," ujarnya.
Surahman mengatakan bahwa setiap acara yang mengumpulkan massa harus mengantongi izin dari kepolisian. Terkecuali dengan aksi demonstrasi yang cukup dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja tanpa izin.
"Iya izin to. Sekarang gini, mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 orang itu minimal itu saya harus ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kayak unjuk rasa, saya cukup (kasih) STTP. Karena di situ diatur kebebasan menyatakan pendapat itu bebas untuk dilaksanakan tapi juga perlu pemberitahuan ke kepolisian," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya acara live musik yang terjadi di mal Lippo Plaza Jogja berujung rusuh pada Minggu (12/6/2022) malam. Dugaan sementara kericuhan itu pecah akibat adanya oknum provokator dari sejumlah penonton.
Disebutkan bahwa kerusuhan itu disebabkan oleh provokasi yang dilakukan oleh sejumlah pengunjung yang tak bisa masuk ke area Seven Sky. Sehingga kericuhan itu pecah antara penonton yang sudah berada di dalam dan yang tidak bisa masuk.
Sejumlah pengunjung dilaporkan terluka ringan akibat peristiwa tersebut. Kerugian material akibat dari kericuhan tersebut belum dapat dipastikan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, Wanita Kepergok Kerjakan Skripsi saat Nonton Laga Badminton
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, 11 Orang Dirawat di IGD RS Siloam
-
Konser di Lippo Jogja Rusuh, Sri Sultan: PPKM Level 1 Tak Masalah Gelar Acara, Ada Izin Enggak?
-
Berkaca dari Kerusuhan di Lippo Plaza Jogja, Polisi: Lebih Baik Izin Dulu Sebelum Gelar Acara
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 5 Desain Rumah 8x12 Meter 3 Kamar dengan Kisaran Biaya Material dan Tukang
- Jay Idzes 79 Persen Berpeluang Gabung Fiorentina
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Layani 1.650 Abdi Dalem Jelang Mandiri Jogja Marathon 2025, Inilah Karya Bank Mandiri
-
Segera Klaim! 5 Saldo DANA Kaget Siap Dibagikan, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Konflik Iran-Israel Berikan Dampak, Indonesia Siapkan Pasar Ekspor Baru, Eropa Jadi Incaran Utama
-
ARTJOG 2025: Motif Amalan, Ketika Seni jadi Aksi Nyata untuk Lingkungan dan Sosial
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial