Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Juni 2022 | 17:42 WIB
Polisi tengah mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat kericuhan di Seven Sky Lippo Plaza Yogyakarta, Senin (13/06/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu Ayu Palupi)

SuaraJogja.id - Penyelenggara kegiatan live musik di mal Lippo Plaza Jogja yang berujung ricuh pada Minggu (12/6/2022) lalu terancam terkena tindak pidana ringan (tipiring). Hal itu buntut dari kelalaian penyelenggara yang tidak mengantongi izin pihak berwajib.

"Ini kan kaitannya dengan kegiatan itu karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian makanya kaitanya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Model tipiring ke penyelenggaranya karena tanpa izin," kata Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman saat dihubungi awak media, Selasa (14/6/2022).

Disampaikan Surahman, penentuan tipiring itu dilakukan kepolisian berdasarkan hasil proses penyelidikan oleh tim penyidik. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari peristiwa tersebut.

Tiga saksi itu di antaranya manajer lapangan, babinkamtibmas yang melakukan pengawasan pantauan serta sekuriti yang ada di lokasi saat kejadian.

Baca Juga: Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja

"Nanti pasal 510. (Ancaman hukuman) itu nanti hakim yang menentukan," ujarnya.

Surahman mengatakan bahwa setiap acara yang mengumpulkan massa harus mengantongi izin dari kepolisian. Terkecuali dengan aksi demonstrasi yang cukup dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja tanpa izin.

"Iya izin to. Sekarang gini, mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 orang itu minimal itu saya harus ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kayak unjuk rasa, saya cukup (kasih) STTP. Karena di situ diatur kebebasan menyatakan pendapat itu bebas untuk dilaksanakan tapi juga perlu pemberitahuan ke kepolisian," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya acara live musik yang terjadi di mal Lippo Plaza Jogja berujung rusuh pada Minggu (12/6/2022) malam. Dugaan sementara kericuhan itu pecah akibat adanya oknum provokator dari sejumlah penonton.

Disebutkan bahwa kerusuhan itu disebabkan oleh provokasi yang dilakukan oleh sejumlah pengunjung yang tak bisa masuk ke area Seven Sky. Sehingga kericuhan itu pecah antara penonton yang sudah berada di dalam dan yang tidak bisa masuk.

Baca Juga: Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, Wanita Kepergok Kerjakan Skripsi saat Nonton Laga Badminton

Sejumlah pengunjung dilaporkan terluka ringan akibat peristiwa tersebut. Kerugian material akibat dari kericuhan tersebut belum dapat dipastikan.

Load More