SuaraJogja.id - Penyelenggara kegiatan live musik di mal Lippo Plaza Jogja yang berujung ricuh pada Minggu (12/6/2022) lalu terancam terkena tindak pidana ringan (tipiring). Hal itu buntut dari kelalaian penyelenggara yang tidak mengantongi izin pihak berwajib.
"Ini kan kaitannya dengan kegiatan itu karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian makanya kaitanya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Model tipiring ke penyelenggaranya karena tanpa izin," kata Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman saat dihubungi awak media, Selasa (14/6/2022).
Disampaikan Surahman, penentuan tipiring itu dilakukan kepolisian berdasarkan hasil proses penyelidikan oleh tim penyidik. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari peristiwa tersebut.
Tiga saksi itu di antaranya manajer lapangan, babinkamtibmas yang melakukan pengawasan pantauan serta sekuriti yang ada di lokasi saat kejadian.
"Nanti pasal 510. (Ancaman hukuman) itu nanti hakim yang menentukan," ujarnya.
Surahman mengatakan bahwa setiap acara yang mengumpulkan massa harus mengantongi izin dari kepolisian. Terkecuali dengan aksi demonstrasi yang cukup dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja tanpa izin.
"Iya izin to. Sekarang gini, mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 orang itu minimal itu saya harus ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kayak unjuk rasa, saya cukup (kasih) STTP. Karena di situ diatur kebebasan menyatakan pendapat itu bebas untuk dilaksanakan tapi juga perlu pemberitahuan ke kepolisian," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya acara live musik yang terjadi di mal Lippo Plaza Jogja berujung rusuh pada Minggu (12/6/2022) malam. Dugaan sementara kericuhan itu pecah akibat adanya oknum provokator dari sejumlah penonton.
Disebutkan bahwa kerusuhan itu disebabkan oleh provokasi yang dilakukan oleh sejumlah pengunjung yang tak bisa masuk ke area Seven Sky. Sehingga kericuhan itu pecah antara penonton yang sudah berada di dalam dan yang tidak bisa masuk.
Baca Juga: Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
Sejumlah pengunjung dilaporkan terluka ringan akibat peristiwa tersebut. Kerugian material akibat dari kericuhan tersebut belum dapat dipastikan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, Wanita Kepergok Kerjakan Skripsi saat Nonton Laga Badminton
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, 11 Orang Dirawat di IGD RS Siloam
-
Konser di Lippo Jogja Rusuh, Sri Sultan: PPKM Level 1 Tak Masalah Gelar Acara, Ada Izin Enggak?
-
Berkaca dari Kerusuhan di Lippo Plaza Jogja, Polisi: Lebih Baik Izin Dulu Sebelum Gelar Acara
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
Terkini
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi
-
Dinkes Bantul Jemput Bola, Siswa SD & SMP Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah
-
Iklan Miras Sasar Anak-Anak di Medsos, DPRD Geram, Satpol PP DIY Minta Komdigi Take Down
-
Jazz Maut Yogyakarta: Usai Dugem, Penumpang Mabuk Tabrak Motor, 2 Wanita Kabur