SuaraJogja.id - Penyelenggara kegiatan live musik di mal Lippo Plaza Jogja yang berujung ricuh pada Minggu (12/6/2022) lalu terancam terkena tindak pidana ringan (tipiring). Hal itu buntut dari kelalaian penyelenggara yang tidak mengantongi izin pihak berwajib.
"Ini kan kaitannya dengan kegiatan itu karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian makanya kaitanya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Model tipiring ke penyelenggaranya karena tanpa izin," kata Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman saat dihubungi awak media, Selasa (14/6/2022).
Disampaikan Surahman, penentuan tipiring itu dilakukan kepolisian berdasarkan hasil proses penyelidikan oleh tim penyidik. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dari peristiwa tersebut.
Tiga saksi itu di antaranya manajer lapangan, babinkamtibmas yang melakukan pengawasan pantauan serta sekuriti yang ada di lokasi saat kejadian.
"Nanti pasal 510. (Ancaman hukuman) itu nanti hakim yang menentukan," ujarnya.
Surahman mengatakan bahwa setiap acara yang mengumpulkan massa harus mengantongi izin dari kepolisian. Terkecuali dengan aksi demonstrasi yang cukup dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja tanpa izin.
"Iya izin to. Sekarang gini, mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 orang itu minimal itu saya harus ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kayak unjuk rasa, saya cukup (kasih) STTP. Karena di situ diatur kebebasan menyatakan pendapat itu bebas untuk dilaksanakan tapi juga perlu pemberitahuan ke kepolisian," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya acara live musik yang terjadi di mal Lippo Plaza Jogja berujung rusuh pada Minggu (12/6/2022) malam. Dugaan sementara kericuhan itu pecah akibat adanya oknum provokator dari sejumlah penonton.
Disebutkan bahwa kerusuhan itu disebabkan oleh provokasi yang dilakukan oleh sejumlah pengunjung yang tak bisa masuk ke area Seven Sky. Sehingga kericuhan itu pecah antara penonton yang sudah berada di dalam dan yang tidak bisa masuk.
Baca Juga: Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
Sejumlah pengunjung dilaporkan terluka ringan akibat peristiwa tersebut. Kerugian material akibat dari kericuhan tersebut belum dapat dipastikan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Izin Kepolisian, 6 Fakta Kerusuhan Konser Musik di Lippo Plaza Jogja
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, Wanita Kepergok Kerjakan Skripsi saat Nonton Laga Badminton
-
Konser Musik di Lippo Plaza Jogja Berujung Rusuh, 11 Orang Dirawat di IGD RS Siloam
-
Konser di Lippo Jogja Rusuh, Sri Sultan: PPKM Level 1 Tak Masalah Gelar Acara, Ada Izin Enggak?
-
Berkaca dari Kerusuhan di Lippo Plaza Jogja, Polisi: Lebih Baik Izin Dulu Sebelum Gelar Acara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!