SuaraJogja.id - Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep memancing netizen pakai foto dirinya bersembunyi usai digosipkan dengan pacar barunya, Erina Gudono. Selain itu kelanjutan kasus kerusuhan di Lippo Plaza Jogja dapat mengancam penyelenggara dikenai sanksi tipiring.
Di samping itu, terjadi dugaan KDRT yang viral di media sosial hingga membuat tetangga lain miris. Selanjutnya terkait zonasi PPDB 300 meter disinggung Gubernur DIY dan diharapkan sekolah tak terlalu kaku degan aturan tersebut.
Terkait sebaran Omicron B4 dan BA5 di Kota Jogja, Dinkes pastikan hingga kini belum ada temuannya. Berikut lima rangkuman berita yang telah dipilih Suarajogja.id, Selasa (14/6/2022).
1. Lagi Ramai Digosipin Punya Pacar Baru, Kaesang Pangarep Pancing Netizen Pakai Foto Ini
Kaesang Pangarep sedang jadi bahan omongan publik setelah ketahuan menggandeng cewek baru dan itu bukan Nadya Arifta. Cewek itu disebut-sebut adalah Puteri Indonesia DIY 2022 bernama Erina Gudono.
Sedang ramai digosipkan punya pacar baru, anak bungsu Presiden Jokowi ini memancing komentar netizen dengan postingan terbarunya pada 12 Juni 2022.
2. Buntut Acara Musik di Lippo Jogja Rusuh, Penyelenggara Terancam Tipiring
Penyelenggara kegiatan live musik di mal Lippo Plaza Jogja yang berujung ricuh pada Minggu (12/6/2022) lalu terancam terkena tindak pidana ringan (tipiring). Hal itu buntut dari kelalaian penyelenggara yang tidak mengantongi izin pihak berwajib.
"Ini kan kaitannya dengan kegiatan itu karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian makanya kaitanya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Model tipiring ke penyelenggaranya karena tanpa izin," kata Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman saat dihubungi awak media, Selasa (14/6/2022).
3. Aturan Zonasi PPDB 300 Meter Tak Masuk Akal, Sri Sultan HB X Minta Sekolah Tak Kaku
Aturan baru Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMK/SMA yang baru baru saja dikeluarkan. Sesuai petunjuk teknis(juknis) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, siswa SMP/MTs yang rumahnya berjarak 300 meter dari sekolah diprioritaskan masuk ke SMA/SMK untuk masuk melalui jalur zonasi pada 2022 ini.
Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan peserta didik untuk mendapatkan sekolah. Mengetahui hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menyampaikan komentarnya.
Berita Terkait
-
5.388 Siswa Lulusan SD di Makassar Terancam Tidak Bisa Melanjutkan Sekolah
-
Masalah Jaringan Hingga Salah Alamat Link Pendaftaran, Temuan Sidak Dewan Viral Soal PPDB SMA di Cilegon
-
Buka PPDB 2022, Ganjar Pranowo Ingatkan Jaga Integritas: Nggak Usah Titip-titip
-
PPDB Jateng 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
-
5 Hits Bola: Intip Pesona Dokter PSIS Semarang yang Jadi Sorotan di Piala Presiden 2022
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa