SuaraJogja.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Basari mengatakan Komisi III mulai membahas kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan.
"Ini pertemuan yang kedua," katanya, Rabu (15/6/2022).
Dia menjelaskan Komisi III telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR terkait penyusunan naskah akademik.
"Hari ini membahas perbaikan yang dilakukan oleh Badan Keahlian, setelah kita memberikan masukan pada rapat yang pertama," jelasnya.
RUU tentang Penyadapan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 05/PUU-VIII/2010. MK berpendapat bahwa tata cara penyadapan tetap harus diatur oleh UU karena hingga kini pengaturan mengenai penyadapan masih sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
"Putusan itu menegaskan penyadapan itu pada hakikatnya adalah pelanggaran hak asasi manusia, namun dapat dikecualikan untuk penegakan hukum," katanya.
Terkait dengan UU tentang Kejaksaan yang yang juga mengatur tentang penyadapan, ia menegaskan norma itu baru berlaku jika undang-undang khusus penyadapan telah ada.
"Sudah cukup lama MK memberikan pertimbangan kalau penyadapan harus diatur dalam undang-undang khusus," katanya.
Sementara, menurut dia, proses penyadapan oleh aparat penegak hukum masih berlangsung meskipun sudah ada semacam peringatan dari MK.
Beberapa waktu lalu, Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) M Guntur Hamzah mengatakan setidaknya sampai saat ini terdapat 5 (lima) putusan MK terkait ketentuan penyadapan.
Berita Terkait
-
Waka DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Ngebut Seperti RUU TNI: Nggak Mungkin Secepat Itu
-
Mission Impossible - The Final Reckoning: Aksi Gila dan Serangan The Entity
-
Rekap Perempat Final BAC 2025: Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Mission Impossible - The Final Reckoning akan Tayang Perdana di Cannes
-
Pink Spiders Rebut Gelar Juara Liga Voli Korea 2024/2025 Setelah Tumbangkan Red Sparks
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan