SuaraJogja.id - Sejumlah perwakilan pedagang asongan di zona 2 dalam kompleks Candi Borobudur mengadu ke LBH Yogyakarta setelah tidak diperbolehkan untuk berjualan lagi di kawasan tersebut.
Para pedagang menilai keputusan itu diambil secara sepihak dan terkesan diskriminatif. Padahal para pedagang juga sudah berjualan di area tersebut selama bertahun-tahun.
Menanggapi keresahan para pedagang asongan tersebut, Corporate Secretary Taman Wisata Candi (TWC) AY Suhartanto menyebut bahwa sebenarnya komunikasi sudah cukup sering dilakukan oleh pihak manajemen kepada para pedagang.
"Kalau jawaban sebenarnya mereka sudah dijawab sama GM-GM (General Manager) Borobudur ya dulu. Bahwa mereka maunya di zona dua dalam. Itu kan tidak boleh untuk beraktivitas pedagang asong ya. Cuma mereka belum bisa menerima sehingga mereka menempuh beberapa mungkin konsultasi begitu," kata Suhartanto dihubungi awak media, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Aturan Baru Naik Candi Borobudur, Harus Pakai Tour Guide hingga Alas Kaki Khusus
Ia mengungkapkan alasan pemindahan pun sudah diberikan kepada para pedagang. Salah satu yang utama adalah terkait dengan kenyamanan.
Diketahui bahwa para pedagang sendiri akan dipindahkan ke area parkiran. Sehingga tidak berada di zona dua dalam atau di depan museum lagi.
"Kenyamanan ya. Pedagang asong kan itu mengganggu kenyamanan dan dulu kan sudah pernah ditata itu. Kemarin dari kebijakan GM-GM itu kan zona dua dalam kan tidak boleh untuk berjualan tapi mereka masih menginginkan itu tetap berjualan di zona dua dalam," ungkapnya.
Disampaikan Suhartanto, para pedagang sendiri memang sudah mengajukan proposal terkait sistem berdagang di area tersebut. Proposal itu sebenarnya disebut telah diberikan sejak awal tahun lalu.
Namun saat ini pihaknya masih melakukan tinjauan atau review lebih lanjut terhadap proposal dari para pedagang itu. Kendati demikian, ditegaskan Suhartanto, semenjak pandemi Covid-19 sudah ada aturan untuk tidak diizinkannya pedagang berjualan di area dalam.
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Kasus Stupa Candi Borobudur yang Diedit Mirip Jokowi, Kini Polisi Usut Pelaku
"Sebenarnya komitmen dari GM-GM itu semenjak pandemi itu memang sudah tidak diizinkan (berjualan) di dalam. Jadi untuk aktivitas berjualan mereka tetap boleh berjualan tapi di area dalam ini yang tidak diizinkan," paparnya.
Berita Terkait
-
Perjalanan Thudong ke Borobudur, 38 Bhikkhu Mancanegara Bakal Kunjungi Jakarta Sabtu Ini
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Inspirasi Modifikasi New Honda PCX 160, Ketika Modernitas Berpadu dengan Warisan Budaya
-
Libur Lebaran 2025, Borobudur Targetkan 76.000 Pengunjung: Simak Tips Membeli Tiketnya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan