Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:59 WIB
Sejumlah barang bukti diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Sleman, kala rilis ungkap pelanggaran pasal 351 ayat 3 KUH Pidana, di Mapolres Sleman, Kamis (16/6/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Hal itu terjawab dari kronologi yang Polisi beberkan terkait kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Kamis (16/6/2022).

Baca selengkapnya

Load More