SuaraJogja.id - Dua anak di Sleman harus berinisial AYP (17) dan AG (14) harus berurusan dengan polisi setelah diketahui mencuri uang di SDN Gentan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Hasil mencuri itu sendiri digunakan untuk bersenang-senang serta membeli minuman keras (miras).
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo mengungkapkan bahwa keduanya diamankan setelah diketahui melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Peristiwa itu dilakukan pada Sabtu (16/5/2022) lalu sekitar pukul 06.10 WIB di SDN Gentan.
Peristiwa itu awalnya diketahui oleh satpam sekolah setibanya di lokasi. Ketika membuka pintu ruang guru ia dikagetkan dengan kondisi genting yang sudah berantakan.
"Saat itu dilihat genting sudah keaadan terbuka, plafon dan terbit di lokasi juga sudah terbuka. Ia juga meluhat kondisi laci ruang guru yang sudah acak-acakan," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).
Mendapati kondisi tersebut, satpam lantas melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Termasuk memeriksa kondisi barang-barang yang disimpan di ruang tersebut.
Disampaikan Agus, uang yang sebelumnya disimpan di dalam laci salah satu meja di ruangan itu ternyata sudah tidak ada. Uang tunai yang disebutkan mencapai Rp3 juta lebih itu diduga telah diambil oleh pencuri.
Mengetahui hal itu satpam lantas memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ngaglik. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Dapat laporan itu polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pengamatan CCTV," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan itu, didapati sejumlah petunjuk terkait keberadaan terduga pelaku. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan dua pelaku itu pada Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Siswa Ini Terlanjur Sedih Dikira Tak Lulus Sekolah, Ternyata Salah Baca Pengumuman Kelulusan
"Penangkapan di rumah masing-masing. Senin kemarin sekira pukul 22.00 WIB," ucapnya
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Di antaranya 1 buah obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu serta 1 unit sepeda motor Vario 150 Cc warna biru yang diketahui milik pelaku.
Dari hasil introgasi, kata Agus, para pelaku mengaku nekat mengambil uang untuk senang-senang dan beli miras.
"Atas kejadian ini, para pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 4 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Siswa Ini Terlanjur Sedih Dikira Tak Lulus Sekolah, Ternyata Salah Baca Pengumuman Kelulusan
-
Gibran Pakai Baju Manchester City dan Celana Pendek Saat Senam di Sekolah PDIP
-
Polisi Disebar ke Sekolah-sekolah untuk Cegah Ajaran Khilafatul Muslimin
-
Ceritakan Pengalaman di Sekolah Partai PDIP, Ganjar Istirahat di Tempat Tidur Susun: yang di Atas Saya Merasa Tidak Enak
-
Cerita Bobby Nasution Tidur di Bangsal Sekolah PDIP: Seru yang Pasti
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Gustavo Tocantins Dipastikan Absen Lawan Persela Lamongan
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!