Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kiri), didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan), dan Ketua NPC Indonesia Senny Marbun (tengah) usai rapat koordinasi penyelenggaraan APG XI 2022 di Solo, Minggu (19/6/2022) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Setelah penyelenggaraan APG XI 2022, pada tahun depan Solo juga sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Brading kota Solo meski kecil tetapi mempunyai fasilitas arena berstandar internasional, dan lebih banyak lagi atlet berprestasi lahir dari Kota Solo.
Berita Terkait
-
Keras! Menpora Zainudin Amali Tantang Kaesang Pangarep: Tunjukkan Persis Solo Mampu Bergulat di Liga 1!
-
Zainudin Amali Belum Mendengar Rencana PSSI Kembali Gelar Piala Menpora
-
Menpora Zainudin Amali dan Shin Tae-yong Diskusi Masa Depan Sepak Bola Indonesia di Atas Pesawat
-
Badai Covid-19 Hantam Pemain Klub Liga 1, Menpora Zainudin Amali Warning PSSI Soal Komitmen Prokes
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026