SuaraJogja.id - Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri mencopot Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena AKP Rustam menyusul gugurnya personel Brimob bernama Bripda Diego Rumaropen setelah dibunuh orang tidak dikenal ketika mendampingi AKP Rustam.
Kapolda Mathius Fakhiri menyampaikan hal itu saat bertemu pihak keluarga Diego Rumaropen yang mendatangi Mapolres Jayawijaya pada Selasa (21/6/2022).
"Hari ini saya copot dari Danki Wamena," kata Kapolda seperti dikutip dari Antara.
Di hadapan pihak keluarga, Kapolda mengatakan walau dicopot, proses hukum terhadap AKP Rustam yang dilakukan lembaga ini tetap berjalan dan sudah ditangani oleh Propam.
"Kalau (komandan) kehilangan anak buah karena komandan tidak bisa melindungi, saya akan pecat," katanya.
Kapolda mengharapkan pihak keluarga bersabar, sebab selain memproses Danki Brimob itu, pihaknya juga masih mencari tersangka lain yang diduga terlibat pembacokan Diego.
"Saya akan bertindak sesuai prosedur. Langkah pasti, Rustam akan diproses," katanya.
Pihak keluarga yang hadir selain menyampaikan kekecewaan terhadap Danki Brimob Wamena itu, juga meminta Kapolda memecat AKP Rustam, sebab mereka menduga ada kejanggalan dalam kematian saudara mereka.
Kepada Kapolda, pihak keluarga juga minta polisi menghapus perjudian di Jayawijaya yang sulit dihilangkan.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Targetkan Pembangunan 3 Provinsi Baru di Papua Mulai Dilakukan Tahun Depan
"Tolong periksa semua senior anggota karena mereka terlibat perjudian di Jayawijaya," kata anggota keluarga, Aleks Mauri.
Pihak keluarga meminta kepolisian mengungkap persoalan itu dalam jangka waktu 1 bulan.
Ratusan anggota keluarga Diego itu kemudian membubarkan diri dari Mapolres Jayawijaya dengan baik ke rumah duka.
Kapolda berjanji akan datang secara pribadi ke rumah duka untuk mendengarkan lagi keluhan pihak keluarga dari Diego.
Pertemuan Kapolda bersama pihak keluarga dihadiri Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua dan Wakil Bupati Marthin Yogobi serta pejabat pemerintah lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman