SuaraJogja.id - Seorang karyawan di sebuah toko bakpia di Yogyakarta nekat menggelapkan uang belasan juta. Akibat aksinya tersebut ia harus berurusan dengan polisi.
Motif karyawan berinisal WFA (29) warga Kedungombo Candirejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah terungkap. Pelaku, yang diduga telah bekerja cukup lama itu, terjerat pinjamam online (pinjol) hingga akhirnya nekat melakukan aksinya.
"Sudah kerja cukup lama. Ia nekat melakukan aksinya salah satunya (motif) punya utang di pinjol," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, kepada awak media, Jumat (24/6/2022).
Diketahui, kronologi kejadian berawal saat salah satu outlet bakpia tugu melakukan pengecekan keuangan hasil penjualan tanggal 27-30 Mei 2022 pada 31 Mei 2022 lalu. Dari pengecekan itu tercatat ada total uang yang masuk sejumlah Rp102 juta lebih.
Namun yang disetorkan oleh tersangka sebagai leader store atau pimpinan toko ke pihak ketiga hanga sebesar Rp73 juta saja. Sehingga masih ada selisih uang yang didapat dan yang disetorkan sebanyak Rp29 juta.
Kemudian ternyata masih ada uang yang disimpan di brankas outlet sebesar Rp13 juta lebih. Sedangkan sisa dari uang tadi dibawa oleh tersangka.
"Sehingga outlet bakpia tugu menderita kerugian sebesar Rp15.412.000," ucapnya.
Disampaikan Timbul, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah mengambil uang tersebut saat outlet tutup. Ia mengambil uang tersebut dengan hati-hati agar tidak terlihat kamera CCTV toko.
"Jadi pada saat memasukkan uang ke brankas tersangka mengambil uang dan diselipkan ke dalam lengan baju panjang agar tidak terlihat di CCTV," ungkapnya.
Baca Juga: Ikut Arisan Bareng Tessa Mariska, Krisna Mukti Heran Duitnya Dipotong Rp 70 Juta
Tersangka sendiri diamankan petugas kepolisian saat hendak berobat ke puskesmas.
Atas perbuatannya ini tersangka terancam dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Ikut Arisan Bareng Tessa Mariska, Krisna Mukti Heran Duitnya Dipotong Rp 70 Juta
-
Bantah Gelapkan Duit Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Beberkan Fakta Versinya
-
Krisna Mukti Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Balik Laporkan Tessa Mariska
-
Krisna Mukti Buat Laporan Balik Terkait Tudingan Penggelapan Uang Arisan Rp724 Juta
-
Tak Terima Dituding Melakukan Penggelapan Uang Arisan, Krisna Mukti Lapor Balik
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY
-
DIY Pasang Badan Lawan Radikalisme di Ruang Digital, ASN Diperkuat Jadi Garda Depan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Jogja, Pohon Tumbang hingga Banjir Lokal Berpotensi Mengancam