SuaraJogja.id - Seorang karyawan di sebuah toko bakpia di Yogyakarta nekat menggelapkan uang belasan juta. Akibat aksinya tersebut ia harus berurusan dengan polisi.
Motif karyawan berinisal WFA (29) warga Kedungombo Candirejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah terungkap. Pelaku, yang diduga telah bekerja cukup lama itu, terjerat pinjamam online (pinjol) hingga akhirnya nekat melakukan aksinya.
"Sudah kerja cukup lama. Ia nekat melakukan aksinya salah satunya (motif) punya utang di pinjol," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, kepada awak media, Jumat (24/6/2022).
Diketahui, kronologi kejadian berawal saat salah satu outlet bakpia tugu melakukan pengecekan keuangan hasil penjualan tanggal 27-30 Mei 2022 pada 31 Mei 2022 lalu. Dari pengecekan itu tercatat ada total uang yang masuk sejumlah Rp102 juta lebih.
Namun yang disetorkan oleh tersangka sebagai leader store atau pimpinan toko ke pihak ketiga hanga sebesar Rp73 juta saja. Sehingga masih ada selisih uang yang didapat dan yang disetorkan sebanyak Rp29 juta.
Kemudian ternyata masih ada uang yang disimpan di brankas outlet sebesar Rp13 juta lebih. Sedangkan sisa dari uang tadi dibawa oleh tersangka.
"Sehingga outlet bakpia tugu menderita kerugian sebesar Rp15.412.000," ucapnya.
Disampaikan Timbul, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah mengambil uang tersebut saat outlet tutup. Ia mengambil uang tersebut dengan hati-hati agar tidak terlihat kamera CCTV toko.
"Jadi pada saat memasukkan uang ke brankas tersangka mengambil uang dan diselipkan ke dalam lengan baju panjang agar tidak terlihat di CCTV," ungkapnya.
Baca Juga: Ikut Arisan Bareng Tessa Mariska, Krisna Mukti Heran Duitnya Dipotong Rp 70 Juta
Tersangka sendiri diamankan petugas kepolisian saat hendak berobat ke puskesmas.
Atas perbuatannya ini tersangka terancam dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Ikut Arisan Bareng Tessa Mariska, Krisna Mukti Heran Duitnya Dipotong Rp 70 Juta
-
Bantah Gelapkan Duit Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Beberkan Fakta Versinya
-
Krisna Mukti Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Balik Laporkan Tessa Mariska
-
Krisna Mukti Buat Laporan Balik Terkait Tudingan Penggelapan Uang Arisan Rp724 Juta
-
Tak Terima Dituding Melakukan Penggelapan Uang Arisan, Krisna Mukti Lapor Balik
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar