SuaraJogja.id - Kini belanja di market place lebih mudah setelah tersedianya beragam metode pembayaran. Salah satunya metode yang tengah naik daun kali ini adalah Cash Delivery Order (COD).
Dengan sistem pembayaran COD pelaggan lebih mudah untuk melakukan pembayaran lataran bisa membayar di tempat kepada kurir setelah barang sampai di tangan pembeli.
Namun, alih-alih mendapat kemudahan, tak jarang kurir menjadi korban jika pelanggan menolak untuk membayar paket yang telah dibelinya. Sehingga kurir harus menanggung sejumlah kerugian yang ditimbulkan oleh oknum pelanggan yang tak bertanggung jawab tersebut.
Seperti yang dialami oleh seorang kurir laki-laki ini saat mengantarkan paket dari salah satu marketplace online.
Tak lupa ia merekam aksi pembeli dengan pembayaran COD namun menolaknya dengan kasar. Pengalamannya itu tak lupa ia rekam dan sebarkan ke media sosial.
Rekaman video itu pun tersebar di media sosial dan viral setelah diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Jumat (24/06/2022).
Dalam rekaman video yang diambil dari pihak kurir laki-laki ini, tampak seorang pembeli yang merupakan ibu-ibu terang-terangan menolak menerima paket yang diantarkan oleh kurir tersebut.
Ibu-ibu yang mengenakan baju berwarna biru itu juga tampak bersikeras menolak membayar paket yang telah dipesannya dengan sistem pembayaran COD tersebut.
Usut punya usut pemilik paket yang merupakan ibu-ibu tersebut menolak membayar paket yang dipesannya itu lantaran ia tak memiliki uang.
Baca Juga: Emak-emak Pesan Paket COD Disuruh Bayar Malah Marah, HP Kurir Sampai Jatuh
Setelah mendengar pengakuan dari ibu-ibu tersebut, kurir laki-laki yang masih memegang sebuah paket di tangannya itupun kemudian menjelaskan jika paket tersebut harus dibayar oleh sang ibu.
"Ya ibu harus bayar, kan ibu yang udah pesen," tutur kurir tersebut dalam bahasa berlogat sunda, dikutip SuaraJogja.id pada Sabtu (25/06/2022).
Alih-alih membayar paket tersebut, ibu-ibu itu justru tetap bersikeras tak mau membayar paket yang telah dibelinya hingga nekat melakukan hal kasar kepada kurir laki-laki tersebut.
Tampak ibu-ibu tersebut memukul handphone milik kurir hingga terjatuh ke tanah. Alhasil perdebatan antara kurir dan ibu-ibu tersebut tak dapat dihindari.
Seperti diketahui, aksi pembeli menolak membayar barang pesanan jika menggunakan sistem COD bukan lah pertama kali terjadi.
Hal tersebut kerap kali terjadi salah satunya lantaran si pembeli yang tak paham dengan sistem COD sehingga kejadian menolak membayar tidak dapat terhindarkan.
Berita Terkait
-
Emak-emak Pesan Paket COD Disuruh Bayar Malah Marah, HP Kurir Sampai Jatuh
-
Arief Muhammad dan Rizky Billar Mendadak Jadi Kurir, Mengantarkan Paket Apa?
-
Kurir Panik Dua Anjing Customer Menghampirinya, Auto Trauma Antar Paket
-
Pria Tendang dan Pukul Kurir Paket Saat COD, Terduga Pelaku Kini Diciduk Polisi
-
Kurir Ini Matikan Listrik Pemilik Rumah untuk Antarkan Paket, Netizen: Tampan dan Pemberani
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026