Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 26 Juni 2022 | 13:24 WIB
Nuning dan sapinya yang terkena PMK, kala dijumpai di kandang komunal, Rabu (22/6/2022). (kontributor/uli febriarni)

"Sekarang sudah berangsur pulih, ini sambil saya kasih olahan empon-empon untuk menjaga imunitas tubuhnya dan cepat sembuh," tambahnya.

Pemangku Wilayah Kewalahan

Serangan PMK yang masif di Sleman membuat pemangku wilayah kewalahan menanganinya. Hal tersebut secara blak-blakan diungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman drh. Nawangwulan.

Ia mengungkap, sebetulnya Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK pada 1986. Dengan munculnya kembali kasus PMK di tahun ini menjadi situasi pertama yang harus dihadapi timnya.

Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini, Ada Laga PSIS Semarang vs PSS Sleman

Merujuk pada kondisi tersebut, seluruh orang yang berada di DP3 belajar dari awal dalam mengenali, menyelami dan menangani PMK.

"Kami tak ada bayangan PMK itu seperti apa," ujarnya, Sabtu (25/6/2022).

Untuk itu, maka ia dan tim melihat beragam upaya dari berbagai pihak dan mendorong seluruh pihak secara bersama-sama bertanggungjawab dalam menanggulangi, menekan dan menuntaskan PMK.

"PMK ini tanggungjawab bersama-sama, bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat, pedagang, pengepul, peternak. Semua harus kerja sama dan punya kesepahaman yang sama," ucapnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan DP3 Sleman, diketahui penularan PMK ke Kabupaten Sleman diawali lewat masuknya ternak dari luar wilayah.

Baca Juga: Seto Nurdiyantoro Punya Tuah Apik di Stadion Manahan, PSS Sleman Siap Jungkalkan PSIS Semarang

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan, kala dijumpai di sela vaksinasi PMK bagi ternak, Sabtu (25/6/2022). (kontributor/uli febriarni)

Dan ketika ada kasus PMK positif, maka wilayah tersebut akan masuk menjadi zona merah.

Load More