Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 26 Juni 2022 | 13:45 WIB
Sejumlah orang berswafoto di depan logo Piala Dunia Qatar. (Twitter / @mikirmedia)

SuaraJogja.id - Piala Dunia 2022 sudah di depan mata, di mana Qatar menjadi tuan rumah pada ajang sepak bola paling bergengsi sedunia. Piala Dunia Qatar dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 21 November hingga 18 Desember 2022.

Dalam proses persiapannya, Qatar mengeluarkan aturan yang cukup menggemparkan jagad pecinta bola seluruh dunia. Pasalnya pertauran tersebut ditujukan khusus kepada seluruh suporter yang hendak datang mendukung tim kebanggaannya.

Di bawah ini merupakan tiga peraturan yang wajib dipatuhi oleh para suporter selama perhelatan Piala Dunia 2022 di Qatar:

1. Dilarang minum alkohol di tempat umum.

Baca Juga: FIFA Coret Rusia dari Piala Dunia Qatar 2022

2. Dilarang melakukan seks bebas atau akan terancam hukuman 7 tahun penjara.

3. Dilarang melakukan promosi LGBT dalam bentuk apa pun.

Tiga aturan bagi para suporter yang dikeluarkan Qatar pada perhelatan Piala Dunia 2022, menjadi viral dan kerap menghiasi pemberitaan maupun media sosial (medsos), tak terkecuali netizen Indonesia. Pasalnya tiga peraturan di atas tidak pernah ada di edisi Piala Dunia sebelumnya.

"Jangan dlu bawa agama dalam hal ini, mari kita lihat dari sisi kemanusiaan. Orang Qatar,dsb menghormati kebiasaan barat yg berbeda dengan mereka di tanah barat. Makas sekarang orang barat juga harus menghormati kultur yg berlaku di Qatar," ujar salah seorang netizen dalam menanggapi peraturan tersebut.

"Setiap negara punya aturan dan kultur masing-masing. Jadi tidak sepenuhnya gara-gara negara Qatar mayoritas muslim," kata netizen lain.

Baca Juga: Pasca Serangan Jantung, Christian Eriksen Optimis Tampil di Piala Dunia Qatar 2022

"Mantapppp negara-negara pendukung lgbt terpaksa ga bsa dukung. Biasanya ban kapten dibuat pelangi," kata netzien yang lain.

Load More