SuaraJogja.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial SP (24) diduga melakukan kejahatan pencurian data nasabah perbankan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau lainnya untuk membobol rekening seseorang (skimming). Ia pun telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan korban yang merupakan salah satu bank milik BUMN pada Juni 2022 di wilayah Jakarta Barat.
"Modus yang dilakukan pelaku ini melakukan 'skimming' dengan cara menggunakan kartu khusus sebagai alatnya," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan, kartu khusus itu dijadikan sarana untuk menampung data elektronik nasabah dengan cara mengakses melalui mesin perekam yang telah terhubung ke laptop pelaku.
"Setelah data nasabah bisa diakses menggunakan kartu binance yang telah terisi melalui ATM bank ke rekening bank yang diperintahkan seseorang kepada pelaku untuk melakukan kejahatannya," ujar Zulpan.
Dari pengungkapan kasus itu, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, sejumlah kartu ATM dari bank dalam dan luar negeri, 21 kartu bitcoin, 81 kartu binance, hingga empat lembar uang tunai Rp100 ribu.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut di daerah Jakarta, Bogor, dan juga Yogyakarta," kata Zulpan sambil menambahkan bahwa pelaku ditangkap di Jakarta Barat pada Sabtu 25 Juni 2022.
Zulpan mengatakan bahwa pelaku berhasil menggasak uang sejumlah nasabah hingga Rp1,48 miliar.
Dia mengatakan pihaknya tengah mengejar satu orang lainnya yang masih buron.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 363 KUHP, Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 4 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU, dan Pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU.
"Pasal berlapis yang digunakan kepada tersangka oleh penyidik ini tentunya diharapkan untuk bisa memberikan efek jera kepada pelaku pencurian melalui 'skimming'," kata Zulpan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral Aksi Santi Butuh Ganja Medis untuk Pengobatan Sang Anak, Polisi: Kalau Medis Itu Kewenangan Dokter
-
Polisi Periksa Saksi dan Ahli Kasus Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Begini Tampang WNA Estonia yang Bobol Uang Nasabah di Bogor hingga Yogyakarta, Pelaku Gasak Rp 1,48 Miliar
-
Diminta Kooperatif, Polisi Akan Jemput Paksa Iko Uwais Jika Mangkir Lagi
-
Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi