SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 4.800 dosis. Ribuan dosis vaksin itu bakal segera didistribusikan ke kabupaten dan kota untuk pengendalian wabah PMK.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto menuturkan ribuan dosis vaksin PMK itu sudah diterima pada 25 Juni 2022 kemarin. Berdasarkan kebutuhan yang ada di tiap daerah, Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi paling banyak.
"Sleman dapat alokasi vaksin PMK terbanyak dengan total 3.100 dosis," ujar Sugeng dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).
Disampaikan Sugeng, ribuan dosis vaksin PMK yang diberikan kepada Sleman itu bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan arahan dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan vaksin diprioritaskan untuk sapi perah sehat.
Bumi Sembada sendiri memang diketahui menjadi sentra sapi perah yang ada di wilayah DIY. Sehingga ribuan dosis vaksin tadi sebagian besar akan diperuntukkan untuk sapi perah yang ada agar tidak terinfeksi PMK.
"Cangkringan, Sleman layak untuk mendapat porsi lebih tinggi karena alasan itu tadi," ucapnya.
Sugeng mengatakan bahwa sapi perah memang diutamakan dalam pemberian vaksin PMK ini ketimbang sapi pedaging. Hal itu menimbang nilai profitabilitas dan pertimbangan pemeliharaan jangka panjang.
Selain sebagai sentra sapi perah, kata Sugeng, Sleman juga merupakan daerah hulu sungai. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat wabah semakin meluas akibat pencucian hewan terinfeksi PMK di aliran sungai.
"Misalnya nanti pas Idul Adha ada pemotongan sapi di Sleman, kalau penanganannya salah dan tidak tahu sapi sakit atau tidak, lalu dicuci di sungai dan sungainya mengalir sampai ke Bantul, semua pasti cepat kena," tuturnya.
Baca Juga: Galeri Foto PSS Sleman Kalahkan Dewa United dan Lolos Babak 8 Besar Piala Presiden 2022
Ditambahkan Sugeng, alokasi vaksin ditargetkan harus selesai maksimal 5 Juli 2022. Setelah itu dilakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilaporkan secara harian.
Setelah vaksin di daerah habis akan dialokasikan lagi dengan proporsi distribusi melalui tahap pertimbangan ulang. Dengan memperhatikan pula evaluasi dan perkembangan sebaran kasus PMK.
Ia memastikan semua hewan yang berpotensi terpapar PMK akan mendapatkan vaksin sebagai langkah pencegahan.
"Vaksin yang kita butuhkan masih sangat banyak, mengingat sapi kita ada sekitar 850 ribu ekor. Vaksin dijanjikan akan datang lagi Agustus nanti," katanya.
Berita Terkait
-
ABG Citayem Sebut Gubenur DKI Ridwan Kamil, Ini Respon Menohok Anies Baswedan
-
YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan
-
Beredar Aturan Siswi Muslim SMP N 2 Turi Wajib Berjilbab, Dinas Pendidikan Sleman: Itu Khilaf, Sudah Direvisi
-
Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Sleman Akui Kesulitan Penuhi Dua Komoditas Ini
-
Antisipisai PMK, Pemkab Grobogan akan Berikan Label Sehat untuk Hewan Kurban
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi