SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 4.800 dosis. Ribuan dosis vaksin itu bakal segera didistribusikan ke kabupaten dan kota untuk pengendalian wabah PMK.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto menuturkan ribuan dosis vaksin PMK itu sudah diterima pada 25 Juni 2022 kemarin. Berdasarkan kebutuhan yang ada di tiap daerah, Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi paling banyak.
"Sleman dapat alokasi vaksin PMK terbanyak dengan total 3.100 dosis," ujar Sugeng dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).
Disampaikan Sugeng, ribuan dosis vaksin PMK yang diberikan kepada Sleman itu bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan arahan dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan vaksin diprioritaskan untuk sapi perah sehat.
Bumi Sembada sendiri memang diketahui menjadi sentra sapi perah yang ada di wilayah DIY. Sehingga ribuan dosis vaksin tadi sebagian besar akan diperuntukkan untuk sapi perah yang ada agar tidak terinfeksi PMK.
"Cangkringan, Sleman layak untuk mendapat porsi lebih tinggi karena alasan itu tadi," ucapnya.
Sugeng mengatakan bahwa sapi perah memang diutamakan dalam pemberian vaksin PMK ini ketimbang sapi pedaging. Hal itu menimbang nilai profitabilitas dan pertimbangan pemeliharaan jangka panjang.
Selain sebagai sentra sapi perah, kata Sugeng, Sleman juga merupakan daerah hulu sungai. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat wabah semakin meluas akibat pencucian hewan terinfeksi PMK di aliran sungai.
"Misalnya nanti pas Idul Adha ada pemotongan sapi di Sleman, kalau penanganannya salah dan tidak tahu sapi sakit atau tidak, lalu dicuci di sungai dan sungainya mengalir sampai ke Bantul, semua pasti cepat kena," tuturnya.
Baca Juga: Galeri Foto PSS Sleman Kalahkan Dewa United dan Lolos Babak 8 Besar Piala Presiden 2022
Ditambahkan Sugeng, alokasi vaksin ditargetkan harus selesai maksimal 5 Juli 2022. Setelah itu dilakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilaporkan secara harian.
Setelah vaksin di daerah habis akan dialokasikan lagi dengan proporsi distribusi melalui tahap pertimbangan ulang. Dengan memperhatikan pula evaluasi dan perkembangan sebaran kasus PMK.
Ia memastikan semua hewan yang berpotensi terpapar PMK akan mendapatkan vaksin sebagai langkah pencegahan.
"Vaksin yang kita butuhkan masih sangat banyak, mengingat sapi kita ada sekitar 850 ribu ekor. Vaksin dijanjikan akan datang lagi Agustus nanti," katanya.
Berita Terkait
-
ABG Citayem Sebut Gubenur DKI Ridwan Kamil, Ini Respon Menohok Anies Baswedan
-
YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan
-
Beredar Aturan Siswi Muslim SMP N 2 Turi Wajib Berjilbab, Dinas Pendidikan Sleman: Itu Khilaf, Sudah Direvisi
-
Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Sleman Akui Kesulitan Penuhi Dua Komoditas Ini
-
Antisipisai PMK, Pemkab Grobogan akan Berikan Label Sehat untuk Hewan Kurban
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?