SuaraJogja.id - Beredar di tengah masyarakat Kabupaten Sleman gambar lembaran berisikan daftar tata tertib bagi siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Turi, yang di antaranya tertulis poin wajib berjilbab untuk siswa perempuan beragama Islam. Syarat ini pun menuai sorotan publik.
Daftar yang berisikan poin-poin tata tertib berikut tata berpakaian siswa SMP N 2 Turi tersebut diketahui bertajuk 'Tata Krama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah SMP Negeri 2 Turi'
Sebetulnya tak ada yang aneh dari poin-poin yang berada di urutan awal hingga poin mengatur seragam bagi siswa laki-laki. Namun kemudian, ada aturan yang selanjutnya membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, di urutan poin tata tertib berbusana atau menggunakan seragam bagi siswa perempuan.
Hanya ada lima poin terlihat dalam gambar. Tidak diketahui apakah masih ada kelanjutan dari poin-poin tersebut atau tidak.
(1) Baju dimasukkan ke dalam rok kecuali seragam batik
(2) Panjang rok sesuai ketentuan
(3) Bagi yang beragama Islam wajib berjilbab, jilbab sesuai aturan
(4) Tidak memakai perhiasan atau asesoris berlebihan
Kemudian diikuti aturan berikutnya hingga tampilan lampiran tata tertib selesai.
Ditanyai soal poin kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi muslim, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Sri Adi Marsanto angkat suara.
Ia memberikan klarifikasi, bahwa poin tersebut akan direvisi oleh sekolah. Adi menambahkan, munculnya poin kewajiban berjilbab tersebut adalah khilaf dari tim yang menulis tata tertib.
"Bukan diwajibkan. Tetapi itu hanya diimbau, disarankan," kata dia, Selasa (28/6/2022).
Adi mengungkap, pihaknya sudah menghubungi dan meminta keterangan sekolah pada Senin (27/6/2022) petang. Dan menurutnya, aturan kewajiban berjilbab bagi siswi beragama Islam itu dipastikan sudah tidak ada lagi saat ini.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok Merangkak Naik, Pemkab Sleman Akui Kesulitan Penuhi Dua Komoditas Ini
"Revisi itu kan bukan hal sulit," tegasnya.
"Betul bahwa itu [penggunaan jilbab] adalah hal baik, ada maksud baik. Tapi kalau wajib, apalagi untuk di sekolah negeri memang tidak boleh," tambahnya.
Ia mengakui, kita hidup di tengah masyarakat majemuk. Dengan demikian sudah sepatutnya poin 'jilbab' tersebut direvisi, diubah.
"Kalau wajib sinau (belajar) boleh. Kan kewajiban siswa memang belajar. Kemudian orang tua wajib mendukung siswa belajar di rumah," ujarnya.
"Tapi pada prinsipnya kami menerima informasi yang masuk kepada kami, baik itu positif maupun negatif. Agar bisa kami tindaklanjuti," terangnya.
Mengenai adanya situasi ini, Adi mengatakan, sebetulnya Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Sleman punya kapasitas dan kapabilitas mumpuni.
Berita Terkait
-
5 Potret Terkini Ana Riana, Pemain Tukang Ojek Pengkolan yang Semakin Cantik Setelah Berjilbab
-
Terpopuler: Viral Wanita Berjilbab Tertipu Sosok Tak Berbusana, Sule Disentil: Selesaikan di Rumah, Bukan Podcast
-
Viral Wanita Berjilbab Tertipu Sosok Tak Berbusana, Netizen Minder saat Tahu Fakta Sebenarnya
-
Video Viral Emak-emak Berjilbab Acungkan Jari Tengah ke Sopir Ambulans, Akhirnya Ribut
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan