Ilustrasi mayat. [Antara]
Pada Juli 2017, 10 migran meninggal setelah diangkut dengan truk peti kemas yang ditemukan oleh polisi San Antonio di tempat parkir Wal-Mart. Pengemudi, James Matthew Bradley, Jr., pada tahun berikutnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam operasi penyelundupan.
Staton mengatakan para migran secara teratur dicegat di kawasan itu sejak insiden 2017. "Hanya masalah waktu sebelum tragedi seperti ini akan terjadi lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Tewasnya 21 Remaja Di Bar Afrika Selatan, Keracunan Atau Dibunuh?
-
Tak Rela Berpisah, Ibu Simpan Mayat Anaknya di Rumah Selama Seminggu Hingga Membusuk
-
Warga Manguharjo Madiun Digegerkan Temuan Mayat Pria Bertato 'Masdika Aji' Mengapung di Sungai
-
Mayat 2 Pendeta dan 1 Pemandu Wisata yang Ditembak Mati Geng Narkoba Meksiko Ditemukan
-
Dua Transpuan Resmi Tersangka Kasus Mayat Perempuan di Apartemen Cipulir yang Tewas karena Disuntik Silikon
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman