SuaraJogja.id - Seorang ayah yang memerkosa anak kandungnya ditangkap Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku. Pria berinisia AA itu diduga melakukan pemerkosaan terhadap anaknya yang baru berusia lima tahun.
"Dia sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon setelah ditangkap polisi guna menjalani pemeriksaan," kata Kasi Humas Polresta Ambon & P.P Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu.
Polisi menjerat tersangka perbuatan bejat itu dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Penangkapan tersangka sejak tanggal 25 Juni 2022 pukul 21:00 WIT di rumahnya didasarkan laporan polisi nomor LP/302/VI/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 24 Juni 2022.
"Yang bersangkutan ditangkap oleh personel Unit Buser dan Unit PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dipimpin Kanit Buser, Ipda S. Taberima di Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon)," jelas Moyo Utomo.
Dalam keterangan tersangka, lanjutnya, pemerkosaan dilakukan pertama kali pada Mei 2022 sekitar pukul 21:00 WIT di kamar rumahnya, ketika yang bersangkutan baru pulang dalam kondisi pengaruh minuman keras dan membangunkan korban yang dalam posisi tertidur.
Aksi tersebut kemudian berlanjut pada tanggal 18 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 WIT. Kasus itu mulai terungkap setelah korban menceritakan peritiswa itu kepada keluarganya, dan akhirnya diteruskan ke Mapolresta Ambon.
"Selain melakukan pemeriksaan Visum et Repertum, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi antara lain berinisial N, E, F, serta M, dan saksi korban mendapatkan pendampingan dari Nini Kusniati dan Reta S.S Purban dari P2TPA Ambon," ucap Moyo Utomo. [ANTARA]
Baca Juga: KPK Periksa Staf Alfamidi Amri Sebagai Tersangka Suap Wali Kota Ambon Richard
Berita Terkait
-
KPK Periksa Staf Alfamidi Amri Sebagai Tersangka Suap Wali Kota Ambon Richard
-
Geger! Diduga Penampakan Putri Duyung di Perairan Pantai Latuhalat Ambon
-
Gegara Minuman Kemasan, ABG di Ambon Aniaya Temannya Hingga Tewas
-
Kronologi Anak Dibawah Umur Aniaya Teman Sampai Meninggal di Ambon
-
Bocah 15 Tahun Tewas Dianiaya Temannya Gegara Ogah Beli Jajanan Es, NRW Sempat Semaput usai Kepalanya Dihujani Pukulan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh
-
15 Rekomendasi Tempat Wisata di Gunung Kidul untuk Liburan Akhir Pekan
-
7 Rekomendasi Tempat Jogging di Jogja untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Polemik Relokasi SDN Nglarang usai Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Bupati Sleman Buka Suara
-
Kisah Pilu Pariyem: Puluhan Tahun Tidur di Emperan Pasar Beringharjo, Kini Bisa Pulang Gratis