SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar. Barang bukti kurang lebih 2.900 liter BBM bio solar turut diamankan dari tangan pelaku.
Wadirkrimsus AKBP FX Endriadi menjelaskan kasus ini berawal dari personil Subdit IV Tipidter yang mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Yogyakarta dengan menggunakan mobil truk yang telah dimodifikasi.
Kemudian pada Selasa (31/5/2022) lalu saaf personil melakukan pemantauan di lapangan terlihat ada sebuah truk bemerek Toyota Dyna yang tengah membeli BBM bio solar di sebuah SPBU.
"Kemudian truk itu diikuti oleh petugas dan ternyata diketahui bahwa kendaraan tersebut mengisi BBM bio solar di 4 SPBU berbeda," kata Endriadi saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Rabu (29/6/2022).
Selanjutnya, saat tiba di Jalan Wates, Pelemgurih, Gamping, Sleman mobil akhirnya dihentikan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat tangki yang berkapasitas 5.000 liter terdapat bak truk tersebut.
Saat itu posisi tangki sudah terisi dengan BBM berjenis bio solar. Dicek lebih jauh, tangki truk tersebut juga terdapat selang yang menghubungkan dari tangki bawah ke tangki atas.
Disampaikan Endriadi, truk itu sudah dimodifikasi di bagian tanki dengan menanam pompa dan diberikan daya dari mobil. Pompa tersebut tersambung juga ke selang yang kemudian membuat BBM bio solar dari tanki dapat disedot dan disalurkan ke tanki modifikasi tadi.
"Serta dalam dekat kemudi ada kabel yang untuk menghidupkan mesin pompa tersebut. Agar tidak terlihat tanki modifikasi itu ditutup oleh terpal," terangnya.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Rianto menjelaskan setidaknya membutuhkan 2-3 hari untuk memenuhi tanki berkapasitas 5.000 liter tadi. Kemudian setelah terkumpul BBM bio solar itu akan dijual ke pengepul.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Aset Kereta Api, KAI Daop 6 Yogyakarta Jalin Kerja Sama dengan Polda DIY
"Jadi dari hasil pemeriksaan kami, pelaku akan mengikuti aturan main dari SPBU untuk membeli BBM. Sehingga setidaknya memerlukan 2-3 hari untuk memenuhi 5.000 liter tadi," ujar Rianto.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menuturkan dua orang tersangka yang berhasil diamankan adalah HY (37) dan UN (40). Diketahui HY berperan sebagai sopir truk modifikasi tersebut dan UN adalah pemodalnya.
"Operasi ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan tetapi wilayah operasi mereka di wilayah Jawa Tengah. Baru kali ini masuk DIY dan langsung terungkap," kata Yuli.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari keberadaan si pengepul yang belum terungkap.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil truk Toyota Dyna warna merah yang sudah dimodifikasi dengan tanki besi berkapasitas 5.000 liter berisi kurang lebih 2.900 liter, berikut STNK dan kunci. Lalu ada pula dua unit hp serta uang tunai sebesar Rp11.700 juta.
Kedua tersangka diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah berdasarkan ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55. Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan dena paling tinggi Rp60 miliar.
Berita Terkait
-
Truk Angkut Solar Terbalik di Jalinteng Sumsel, Lima Rumah Berderet Terbakar
-
Truk Trailer Angkut Migran Lintasi Rute Populer Penyelundupan Manusia, Puluhan Penumpang Ditemukan Tak Bernyawa
-
Daftar Kendaraan yang Berhak Isi Solar Bersubsidi, Cek Apakah Punyamu Masuk Kriteria
-
Truk Terguling di Tol Jagorawi KM 24 Arah Bogor
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Perempuan Ini Terjang Ombak 2 Meter Demi Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan