SuaraJogja.id - Restoran Holywings Jogja, yang berlokasi di tepian Jalan Magelang, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman resmi ditutup, Rabu (29/6/2022). Spanduk besar berlatar kuning dan tulisan kapital berwarna merah milik Pemkab Sleman telah menempel di pintu bangunan restoran waralaba itu.
Kepala Sat Pol PP Sleman Shavitri Nurmala mengungkap, eksekusi penutupan dan penyegelan Holywings dilakukan sebagai bentuk respons dari Pemkab Sleman.
Penutupan Holywings menjadi jawaban Bupati Sleman terhadap surat yang dikirimkan oleh organisasi masyarakat, terkait beberapa hal. Salah satunya mengenai adanya pelanggaran Perda Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami lebih kepada pelanggaran Perda No.12/2020 terkait bahwa usaha ini telah menimbulkan kegaduhan dan telah mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ungkapnya, usai penyegelan.
Baca Juga: Pemkab Sleman Tutup Outlet Holywings Imbas Promo Miras
Menurut Evie, benar memang dari Holywings Sleman tidak menerbitkan promosi terkait program khusus bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Promosi program itu berasal dari Holywings pusat.
"Otomatis karena ini franchise, diperkirakan promosi akan terjadi di semua usaha Holywings. Jadi untuk mencegah keresahan masyarakat, mengapresiasi terhadap keluhan sebagian masyarakat yang menyampaikan kepada Bupati Sleman, maka tindakan ini yang diambil," kata dia.
Kala ditanya permanen tidaknya penutupan, Evie menyebut sampai saat ini belum ada batas waktu yang ditetapkan.
"Tapi akan mengikuti perkembangan, kami akan melihat yang pasti saat ini sudah dilakukan penutupan," tandasnya.
Baca Juga: Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan
Sementara itu, soal nasib karyawan yang tidak punya pekerjaan pascapenutupan Holywings, Evie mengatakan, "Itu manajemen ya. Manajemen Holywings."
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan, keputusan yang akan diambil terkait Holywings diawali dengan rapat, pembahasan bersama seluruh pemegang kepentingan di Kabupaten Sleman.
Selama ini, bentuk komplain atas kehadiran Holywings di Kabupaten Sleman yang sampai ke Pemkab Sleman baru terlihat dari adanya demonstrasi beberapa waktu lalu, kata Kustini.
"Kami melihat demo itu saja. Maka ini terkait bagaimana menjaga kondisi Kabupaten Sleman yang aman dan tidak ada gejala apa-apa," sebut dia.
"Segala sesuatu kami putuskan bareng-bareng," katanya.
Kepala DPMPTSP Sleman Retno Susiati menuturkan, dari yang diketahui Pemkab Sleman, Holywings mengajukan izin pendirian sebagai restoran, melalui aplikasi OSS.
Izin usaha Holywings lewat OSS merupakan kebijakan pemerintah pusat, sebagai tindak lanjut dari PP No.5/2001 tentang perizinan usaha berbasis risiko.
Mengenai perizinan Holywings hingga restoran ini ditutup, Retno menyebut Pemkab Sleman telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali izin usaha Holywings.
"Kewenangan kami hanya sebatas itu," tuturnya.
Selain adanya kegaduhan yang ditimbulkan kehadiran Holywings, Retno menyebut belum ada alasan lain yang menyebabkan Holywings disegel.
"Sesuai yang disampaikan Kepala Sat Pol PP, kami memakai peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum," bebernya.
Pasca penyegelan hari ini, pihaknya juga masih akan melihat perkembangan yang ada. Termasuk perkiraan adanya kemungkinan pemilik Holywings mendirikan usaha serupa dengan nama berbeda.
Perwakilan Holywings yang hadir dalam penutupan, Rokhmad, hanya melihat proses dari dekat dan menandatangai dokumen terkait giat eksekusi tersebut. Ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
"Maaf, kami tidak mengeluarkan statement apapun," ucapnya, dengan tangan menangkup.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
-
Pemkab Sleman dan Para Sesepuh Kelompok Jalani Mediasi Pascakerusuhan di Babarsari
-
Total Saham Hotman dan Nikita Mirzani di Holywings, Benarkah Capai Jutaan Dolar?
-
Buntut Promosi Miras, Ini Sederet Gerai Holywings di Berbagai Daerah yang Ikut Ditutup
-
Yakin 50 Persen Bar di Jakarta Langgar Perizinan, Gilbert PDIP: Mungkin Banyak Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu