SuaraJogja.id - Masyarakat akan diminta untuk menerapkan aturan baru terkait dengan pembilan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Nantinya Masyarakat akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina dalam waktu dekat.
Lalu sebenarnya kapan aturan itu akan diberlakukan? Apakah benar mulai 1 Juli 2022 mendatang? Seperti apa penjelasannya?
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga DIY-Surakarta, Ivan Syuhada mengatakan rencana itu memang akan dilakukan untuk membantu pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi. Namun untuk tanggal 1 Juli 2022 sendiri belum akan diterapkan melainkan baru dibuka pendaftaran untuk kendaraan milik masyarakat.
"Rencana 1 Juli 2022 itu kan diminta mendata, mendaftarkan kendaraannya. Bahwa tanggal 1 Juli 2022 itu bukan harus digunakan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, bukan tapi tanggal 1 Juli 2022 itu dibuka pendaftaran," kata Ivan kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Ivan menjelaskan nantinya pada 1 Juli 2022 itu masyarakat akan diminta mendaftarkan kendaraannya terlebih dulu. Pendaftaran itu bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Masyarakat atau pengguna BBM bersubsidi berjenis solar atau pertalite adalah sasaran yang diminta untuk mendaftarkan kendaraannya di website tersebut. Di dalam website itu nantinya ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan mulai dari foto KTP, STNK dan lainnya.
"Begitu selesai (pendaftaran) akan ada proses tunggu, maksimal 5-7 hari. Itu adalah proses verifikasi. Setelah langkah itu selesai akan mendapat QR Code," ungkapnya.
Disampaikan Ivan bahwa QR Code yang diterima masyarakat setelah mendaftar itu bersifat statis dan tidak berubah.
"Jadi masyarakat yang punya hp bisa difoto, yang punya kendaraan yang disewakan atau lainnya bisa diprint, dilaminating, ditempel, itu yang digunakan nantinya untuk konsumsi BBM bersubsidi maupun pertalite maupun solar," terangnya.
Ivan menuturkan bahwa hanya kendaraan roda empat ke atas saja yang diminta untuk mendaftar. Sementara untuk pengguna kendaraan roda dua belum diatur sehingga tidak perlu mendaftarkan kendaraannya.
"Jadi untuk menegaskan sekali lagi tanggal 1 Juli 2022 adalah waktu dimana website dibuka untuk mendaftarkan kendaraan yang ingin menggunakan BBM bersubsidi baik solar maupun pertalite," tegasnya.
Ditambahkan Ivan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan pendaftaran itu akan dibuka. Namun untuk masyarakat Jogja yang sudah mendaftar dan menerima QR Code baru bisa menggunakannya di 19 SPBU yang ada di Kota Yogyakarta saja.
Sementara di kabupaten lain yang ada di DIY masih belum akan melayani hal tersebut. Sebab masih menunggu proses upgrading sistemnya.
"Tanggal 1 Juli pendaftaran, kalau QR Code sudah keluar bisa digunakan tapi hanya SPBU di Kota Jogja dulu. Jadi ada 19 SPBU. Tapi di 19 SPBU itu mau beli dengan MyPertamina bagus, cash juga boleh," ungkapnya.
Ia berharap program ini dapat membantu pemerintah dan juga kepolisian untuk menjaga ketepatan subsidi. Sehingga BBM subsidi memang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik
-
Terpopuler: Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Susah MyPertamina
-
Terpopuler: Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi, Jordi Amat Pindah ke Malaysia Mencuat Kembali Pemain Lokal
-
Siap-siap! Tidak Hanya Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Wajib Pakai MyPertamina
-
Banyak yang Sudah Tua dan Hanya Punya HP Jadul, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Tambah Susah dengan MyPertamina
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah