SuaraJogja.id - Masyarakat akan diminta untuk menerapkan aturan baru terkait dengan pembilan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Nantinya Masyarakat akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina dalam waktu dekat.
Lalu sebenarnya kapan aturan itu akan diberlakukan? Apakah benar mulai 1 Juli 2022 mendatang? Seperti apa penjelasannya?
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga DIY-Surakarta, Ivan Syuhada mengatakan rencana itu memang akan dilakukan untuk membantu pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi. Namun untuk tanggal 1 Juli 2022 sendiri belum akan diterapkan melainkan baru dibuka pendaftaran untuk kendaraan milik masyarakat.
"Rencana 1 Juli 2022 itu kan diminta mendata, mendaftarkan kendaraannya. Bahwa tanggal 1 Juli 2022 itu bukan harus digunakan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, bukan tapi tanggal 1 Juli 2022 itu dibuka pendaftaran," kata Ivan kepada awak media, Kamis (30/6/2022).
Ivan menjelaskan nantinya pada 1 Juli 2022 itu masyarakat akan diminta mendaftarkan kendaraannya terlebih dulu. Pendaftaran itu bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Masyarakat atau pengguna BBM bersubsidi berjenis solar atau pertalite adalah sasaran yang diminta untuk mendaftarkan kendaraannya di website tersebut. Di dalam website itu nantinya ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan mulai dari foto KTP, STNK dan lainnya.
"Begitu selesai (pendaftaran) akan ada proses tunggu, maksimal 5-7 hari. Itu adalah proses verifikasi. Setelah langkah itu selesai akan mendapat QR Code," ungkapnya.
Disampaikan Ivan bahwa QR Code yang diterima masyarakat setelah mendaftar itu bersifat statis dan tidak berubah.
"Jadi masyarakat yang punya hp bisa difoto, yang punya kendaraan yang disewakan atau lainnya bisa diprint, dilaminating, ditempel, itu yang digunakan nantinya untuk konsumsi BBM bersubsidi maupun pertalite maupun solar," terangnya.
Ivan menuturkan bahwa hanya kendaraan roda empat ke atas saja yang diminta untuk mendaftar. Sementara untuk pengguna kendaraan roda dua belum diatur sehingga tidak perlu mendaftarkan kendaraannya.
Berita Terkait
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Serambi MyPertamina Siapkan Porter Gratis di Bandara Ngurah Rai
-
Kemudahan Dalam Genggaman, Cara Cepat Mencari SPBU di MyPertamina
-
Ceriakan Momen Idulfitri, Pertamina Bagikan THR kepada Anak-Anak
-
Pertamina Hadirkan Promo Spesial Lebaran 2025: Diskon BBM & LPG untuk Perjalanan Mudik Lebih Hemat
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin