SuaraJogja.id - Nasib RSD (42), warga Indramayu, Jawa Barat menjadi lebih rumit ketika pulang dari Malaysia. Sempat tertidur dalam bus saat perjalanan, ia berakhir jadi tahanan polsek Mlati, Kabupaten Sleman.
RSD ditangkap usai ketahuan mencuri di sejumlah rumah wilayah padukuhan Jongke, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati.
Saat dihadirkan saat rilis di Mapolsek Mlati, RSD mengaku, awalnya ia pulang dari Malaysia dan ingin kembali ke Indramayu.
Nahas, ia tertidur dalam bus dan terbangun saat ia sudah berada di Semarang. Mengingat ia punya rekan di Semarang, RSD menemuinya dan meminta bantuan pinjaman uang.
Baca Juga: Keseruan Bulan Juli, Sleman City Hall Siap Gelar Animal Kingdom hingga Lomba Musik Koplo
"Saya mau pulang ke Indramayu tidak ada uang, tinggal Rp10.000. Terus ketemu temen saya, mau pinjam uang. Tapi katanya tidak punya," ungkapnya, kala ditanyai wartawan, Kamis (30/6/2022).
Orang yang dianggap teman oleh RSD itu, kemudian memberikan dokumen permintaan sumbangan sebuah panti asuhan.
Temannya itu menyuruhnya meminta sumbangan ke sejumlah tempat dan orang, sebanyak 10% dari uang yang didapatkan bisa menjadi milik RSD.
"Terus dikasih dokumen itu, katanya 10 persen buat saya," terang RSD, yang mengatakan tak tahu-menahu kalau dokumen panti asuhan tersebut fiktif.
Kali pertama, ia mencoba meminta sumbangan ke sebuah rumah.
"Pas sampai di rumah itu saya ketok, sepi. Terus lihat handphone, langsung spontan diambil aja," kata RSD.
Berhasil curi handphone di rumah pertama, ia lanjut sasaran kedua. RSD jalan sekitar 200 meter dan masuk ke dalam sebuah kos-kosan.
"Ada kosan terbuka terus naik. Pintu terbuka dan ada laptop serta handphone, saya ambil," sebutnya lagi.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengatakan, aksi tersangka berhasil dihentikan karena saat tersangka meninggalkan kos-kosan tersebut, tersangka berpapasan dengan korban.
"Karena curiga, korban langsung mengecek kamar. Setelah didapati laptop dan handphonenya hilang, korban mengejar pelaku," lanjut Andhies.
Meminta sumbangan untuk panti asuhan menjadi modus tersangka melakukan pencurian.
"Pasalnya identitas panti asuhan fiktif. Kepada polisi, tersangka mengaku membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan ongkos pulang ke Indramayu," tuturnya.
Terhadap pelaku, aparat kepolisian menjerat dengan Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan