Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:19 WIB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Siagian memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus PMI ilegal di Polda Kepri. ANTARA/Yude

SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

“Kejadian ini terungkap pada saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt di Batam Kepulauan Riau seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/7).

Harry menjelaskan dari 42 orang calon PMI ilegal ini, 24 orang laki-laki dan 18 orang adalah perempuan.

“Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,” kata Harry.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda 100 Persen di Kepri Dimulai Hari Ini

Selain calon PMI ilegal, kepolisian juga menangkap seorang pria yang diduga bertugas sebagai pengurus, yaitu M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah.

“Di lokasi kejadian kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, paspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,” ucap Harry.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini bervariasi.

“Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya.

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan bahwa dia baru kali pertama melakukan ini.

Baca Juga: Kasus Melandai di Kepri, Pemprov Tak Anggarkan Lagi Dana COVID-19

“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,” ungkapnya.

Load More