SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.
“Kejadian ini terungkap pada saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt di Batam Kepulauan Riau seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/7).
Harry menjelaskan dari 42 orang calon PMI ilegal ini, 24 orang laki-laki dan 18 orang adalah perempuan.
“Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,” kata Harry.
Selain calon PMI ilegal, kepolisian juga menangkap seorang pria yang diduga bertugas sebagai pengurus, yaitu M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah.
“Di lokasi kejadian kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, paspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,” ucap Harry.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini bervariasi.
“Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya.
Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan bahwa dia baru kali pertama melakukan ini.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda 100 Persen di Kepri Dimulai Hari Ini
“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Dorong Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran
-
Bukan 149 Orang, Kemlu Beberkan Data Pekerja Migran yang Meninggal di Tahanan Malaysia Berjumlah 15 Orang
-
376 Pekerja Migran Indonesia Diberangkatkan ke Korea Selatan Melalui Skema EPS
-
Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina
-
Bermasalah di Malaysia, Sebanyak 59 Pekerja Migran Indonesia Terpaksa Dipulangkan KJRI ke Tanah Air
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton