SuaraJogja.id - Masyarakat Wadas menyatakan masih tetap konsisten menolak rencana pemerintah terkait dengan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa batu andesit dari Wadas yang ditambang itu akan digunakan pemerintah untuk membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Bahkan wilayah itu juga diketahui ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Memang kondisi Desa Wadas masih konsisten untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat Wadas. Kami akan tetap mempertahankan dan menolak Desa Wadas jadi lokasi penambangan," kata tokoh Gempadewa, Marsono, di Kantor LBH Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).
Marsono menegaskan penolakan warga dari awal sudah jelas dan tidak berubah hingga sekarang. Warga menilai semua sumber daya alam yang ada di Desa Wadas masih sangat berguna dan layak untuk dipertahankan sampai kapanpun.
"Ini semua untuk kelestarian alam Wadas, tidak hanya untuk kehidupan manusia saja tetapi juga ada hak-hak pohon, cacing dan semua hewan yang hidup di Wadas perlu dipertahankan," ujarnya.
Disampaikan Marsono, tidak hanya tempat tinggal yang terancam akibat dari rencana penambangan tersebut. Melainkan juga keberlangsung hidap masyarakat di sana.
Pasalanya sebagian besar masyarakat Desa Wadas diketahui memang berprofesi sebagai petani. Jika lahan produktif mereka diambil maka masyarakat akan kehilangan mata pencaharian utamanya.
"Jadi memang masyarakat Wadas sebagian besar petani. Jadi kalau misalnya hilang lahan pertanian, masyarakat Wadas kehilangan seluruhnya pekerjaan dan kehilangan tempat tinggal dan macam-macam," tuturnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Wadas, Kamim yang juga anggota Gempadewa menegaskan pihaknya tidak akan menyerahkan tanahnya untuk tambang andesit tersebut. Sebab menurutnya hasil penjualan tanah tidak akan bisa menjamin kehidupan para petani.
"Kalau tanah hilang, kami para petani tidak akan hidup. Tanah adalah sumber kehidupan kami," ujar Kamim.
Senada, anggota Wadon Wadas, Ngatinah juga tetap akan mempertahankan tanahnya. Dengan tetap melakukan perlawanan kepada rencana pertambangan tersebut.
"Tanah itu tidak bisa dilepaskan apalagi dijual, tanah adalah kehidupan," kata Ngatinah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo