SuaraJogja.id - Masyarakat Wadas menyatakan masih tetap konsisten menolak rencana pemerintah terkait dengan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa batu andesit dari Wadas yang ditambang itu akan digunakan pemerintah untuk membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Bahkan wilayah itu juga diketahui ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Memang kondisi Desa Wadas masih konsisten untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat Wadas. Kami akan tetap mempertahankan dan menolak Desa Wadas jadi lokasi penambangan," kata tokoh Gempadewa, Marsono, di Kantor LBH Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).
Marsono menegaskan penolakan warga dari awal sudah jelas dan tidak berubah hingga sekarang. Warga menilai semua sumber daya alam yang ada di Desa Wadas masih sangat berguna dan layak untuk dipertahankan sampai kapanpun.
"Ini semua untuk kelestarian alam Wadas, tidak hanya untuk kehidupan manusia saja tetapi juga ada hak-hak pohon, cacing dan semua hewan yang hidup di Wadas perlu dipertahankan," ujarnya.
Disampaikan Marsono, tidak hanya tempat tinggal yang terancam akibat dari rencana penambangan tersebut. Melainkan juga keberlangsung hidap masyarakat di sana.
Pasalanya sebagian besar masyarakat Desa Wadas diketahui memang berprofesi sebagai petani. Jika lahan produktif mereka diambil maka masyarakat akan kehilangan mata pencaharian utamanya.
"Jadi memang masyarakat Wadas sebagian besar petani. Jadi kalau misalnya hilang lahan pertanian, masyarakat Wadas kehilangan seluruhnya pekerjaan dan kehilangan tempat tinggal dan macam-macam," tuturnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Wadas, Kamim yang juga anggota Gempadewa menegaskan pihaknya tidak akan menyerahkan tanahnya untuk tambang andesit tersebut. Sebab menurutnya hasil penjualan tanah tidak akan bisa menjamin kehidupan para petani.
"Kalau tanah hilang, kami para petani tidak akan hidup. Tanah adalah sumber kehidupan kami," ujar Kamim.
Senada, anggota Wadon Wadas, Ngatinah juga tetap akan mempertahankan tanahnya. Dengan tetap melakukan perlawanan kepada rencana pertambangan tersebut.
"Tanah itu tidak bisa dilepaskan apalagi dijual, tanah adalah kehidupan," kata Ngatinah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja