SuaraJogja.id - Masyarakat Wadas menyatakan masih tetap konsisten menolak rencana pemerintah terkait dengan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa batu andesit dari Wadas yang ditambang itu akan digunakan pemerintah untuk membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Bahkan wilayah itu juga diketahui ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Memang kondisi Desa Wadas masih konsisten untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat Wadas. Kami akan tetap mempertahankan dan menolak Desa Wadas jadi lokasi penambangan," kata tokoh Gempadewa, Marsono, di Kantor LBH Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).
Marsono menegaskan penolakan warga dari awal sudah jelas dan tidak berubah hingga sekarang. Warga menilai semua sumber daya alam yang ada di Desa Wadas masih sangat berguna dan layak untuk dipertahankan sampai kapanpun.
"Ini semua untuk kelestarian alam Wadas, tidak hanya untuk kehidupan manusia saja tetapi juga ada hak-hak pohon, cacing dan semua hewan yang hidup di Wadas perlu dipertahankan," ujarnya.
Disampaikan Marsono, tidak hanya tempat tinggal yang terancam akibat dari rencana penambangan tersebut. Melainkan juga keberlangsung hidap masyarakat di sana.
Pasalanya sebagian besar masyarakat Desa Wadas diketahui memang berprofesi sebagai petani. Jika lahan produktif mereka diambil maka masyarakat akan kehilangan mata pencaharian utamanya.
"Jadi memang masyarakat Wadas sebagian besar petani. Jadi kalau misalnya hilang lahan pertanian, masyarakat Wadas kehilangan seluruhnya pekerjaan dan kehilangan tempat tinggal dan macam-macam," tuturnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Wadas, Kamim yang juga anggota Gempadewa menegaskan pihaknya tidak akan menyerahkan tanahnya untuk tambang andesit tersebut. Sebab menurutnya hasil penjualan tanah tidak akan bisa menjamin kehidupan para petani.
"Kalau tanah hilang, kami para petani tidak akan hidup. Tanah adalah sumber kehidupan kami," ujar Kamim.
Senada, anggota Wadon Wadas, Ngatinah juga tetap akan mempertahankan tanahnya. Dengan tetap melakukan perlawanan kepada rencana pertambangan tersebut.
"Tanah itu tidak bisa dilepaskan apalagi dijual, tanah adalah kehidupan," kata Ngatinah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD