SuaraJogja.id - Masyarakat Wadas menyatakan masih tetap konsisten menolak rencana pemerintah terkait dengan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa batu andesit dari Wadas yang ditambang itu akan digunakan pemerintah untuk membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Bahkan wilayah itu juga diketahui ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Memang kondisi Desa Wadas masih konsisten untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat Wadas. Kami akan tetap mempertahankan dan menolak Desa Wadas jadi lokasi penambangan," kata tokoh Gempadewa, Marsono, di Kantor LBH Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).
Marsono menegaskan penolakan warga dari awal sudah jelas dan tidak berubah hingga sekarang. Warga menilai semua sumber daya alam yang ada di Desa Wadas masih sangat berguna dan layak untuk dipertahankan sampai kapanpun.
"Ini semua untuk kelestarian alam Wadas, tidak hanya untuk kehidupan manusia saja tetapi juga ada hak-hak pohon, cacing dan semua hewan yang hidup di Wadas perlu dipertahankan," ujarnya.
Disampaikan Marsono, tidak hanya tempat tinggal yang terancam akibat dari rencana penambangan tersebut. Melainkan juga keberlangsung hidap masyarakat di sana.
Pasalanya sebagian besar masyarakat Desa Wadas diketahui memang berprofesi sebagai petani. Jika lahan produktif mereka diambil maka masyarakat akan kehilangan mata pencaharian utamanya.
"Jadi memang masyarakat Wadas sebagian besar petani. Jadi kalau misalnya hilang lahan pertanian, masyarakat Wadas kehilangan seluruhnya pekerjaan dan kehilangan tempat tinggal dan macam-macam," tuturnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Wadas, Kamim yang juga anggota Gempadewa menegaskan pihaknya tidak akan menyerahkan tanahnya untuk tambang andesit tersebut. Sebab menurutnya hasil penjualan tanah tidak akan bisa menjamin kehidupan para petani.
"Kalau tanah hilang, kami para petani tidak akan hidup. Tanah adalah sumber kehidupan kami," ujar Kamim.
Senada, anggota Wadon Wadas, Ngatinah juga tetap akan mempertahankan tanahnya. Dengan tetap melakukan perlawanan kepada rencana pertambangan tersebut.
"Tanah itu tidak bisa dilepaskan apalagi dijual, tanah adalah kehidupan," kata Ngatinah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai