SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa syarat pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PediliLindungi hingga kini masih tahap sosialisasi.
"Sampai sekarang kami masih memberikan informasi dulu ke pedagang atau pengecer," kata Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY Sabar Santoso, Kamis (7/7/2022).
Sabar mengakui tidak sedikit pedagang maupun pengecer yang menyampaikan keluhan mengenai kebijakan itu padahal sampai sekarang belum wajib diterapkan.
Menurut dia, selama belum efektif diberlakukan, masyarakat masih bisa membeli minyak goreng curah dengan KTP.
"Mereka hanya mendapatkan informasi sepotong, seolah kalau tidak pakai PeduliLindungi tidak bisa [beli], padahal hanya dengan KTP masih bisa," ujar dia.
Ia menuturkan masih butuh waktu untuk persiapan penerapan syarat penggunaan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan COVID-19 itu, di antaranya pemasangan QR Code untuk pemindaian.
"Kan butuh waktu untuk memasang QR Code. Informasi dari Perusahaan Perdagangan Indonesia [PPI] belum mencapai 100 toko [di Yogyakarta] yang terpasang," kata dia.
Menurut Sabar, penerapan PeduliLindungi untuk membeli minyak curah seharusnya tidak lagi dipersoalkan sebab harga minyak goreng kemasan saat ini sedang mengalami penurunan hingga menyentuh Rp20 ribu per liter sehingga selisihnya tidak jauh dari minyak goreng curah.
Karena harganya turun, ia memastikan stok minyak goreng di pasaran pun aman.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Penelitian Minyak Goreng Merah di PPKS Medan
"Ada beberapa [minyak goreng kemasan] sudah di bawah Rp20 ribu per liter," ujar dia.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan komoditas tersebut, melainkan sebagai alat kontrol yang valid.
Menurutnya, PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Apes, Wanita Ini Temukan Penampakan Plastik Bening di Dalam Gorengan Bala-bala Miliknya
-
Naik Dua Kali Lipat, Batas Transaksi Aplikasi DANA Kini Capai Rp40 juta
-
Siap-siap! Status Hijau Peduli Lindungi Hanya untuk yang Sudah Vaksinasi Booster
-
Disebut Masih Terikat ACT, Bukalapak Buka Suara
-
6 Aplikasi Idul Adha, Mulai dari Panduan Doa hingga Kartu Ucapan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi