SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa syarat pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PediliLindungi hingga kini masih tahap sosialisasi.
"Sampai sekarang kami masih memberikan informasi dulu ke pedagang atau pengecer," kata Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY Sabar Santoso, Kamis (7/7/2022).
Sabar mengakui tidak sedikit pedagang maupun pengecer yang menyampaikan keluhan mengenai kebijakan itu padahal sampai sekarang belum wajib diterapkan.
Menurut dia, selama belum efektif diberlakukan, masyarakat masih bisa membeli minyak goreng curah dengan KTP.
"Mereka hanya mendapatkan informasi sepotong, seolah kalau tidak pakai PeduliLindungi tidak bisa [beli], padahal hanya dengan KTP masih bisa," ujar dia.
Ia menuturkan masih butuh waktu untuk persiapan penerapan syarat penggunaan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan COVID-19 itu, di antaranya pemasangan QR Code untuk pemindaian.
"Kan butuh waktu untuk memasang QR Code. Informasi dari Perusahaan Perdagangan Indonesia [PPI] belum mencapai 100 toko [di Yogyakarta] yang terpasang," kata dia.
Menurut Sabar, penerapan PeduliLindungi untuk membeli minyak curah seharusnya tidak lagi dipersoalkan sebab harga minyak goreng kemasan saat ini sedang mengalami penurunan hingga menyentuh Rp20 ribu per liter sehingga selisihnya tidak jauh dari minyak goreng curah.
Karena harganya turun, ia memastikan stok minyak goreng di pasaran pun aman.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Penelitian Minyak Goreng Merah di PPKS Medan
"Ada beberapa [minyak goreng kemasan] sudah di bawah Rp20 ribu per liter," ujar dia.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan komoditas tersebut, melainkan sebagai alat kontrol yang valid.
Menurutnya, PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Apes, Wanita Ini Temukan Penampakan Plastik Bening di Dalam Gorengan Bala-bala Miliknya
-
Naik Dua Kali Lipat, Batas Transaksi Aplikasi DANA Kini Capai Rp40 juta
-
Siap-siap! Status Hijau Peduli Lindungi Hanya untuk yang Sudah Vaksinasi Booster
-
Disebut Masih Terikat ACT, Bukalapak Buka Suara
-
6 Aplikasi Idul Adha, Mulai dari Panduan Doa hingga Kartu Ucapan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai