SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa syarat pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PediliLindungi hingga kini masih tahap sosialisasi.
"Sampai sekarang kami masih memberikan informasi dulu ke pedagang atau pengecer," kata Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY Sabar Santoso, Kamis (7/7/2022).
Sabar mengakui tidak sedikit pedagang maupun pengecer yang menyampaikan keluhan mengenai kebijakan itu padahal sampai sekarang belum wajib diterapkan.
Menurut dia, selama belum efektif diberlakukan, masyarakat masih bisa membeli minyak goreng curah dengan KTP.
"Mereka hanya mendapatkan informasi sepotong, seolah kalau tidak pakai PeduliLindungi tidak bisa [beli], padahal hanya dengan KTP masih bisa," ujar dia.
Ia menuturkan masih butuh waktu untuk persiapan penerapan syarat penggunaan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan COVID-19 itu, di antaranya pemasangan QR Code untuk pemindaian.
"Kan butuh waktu untuk memasang QR Code. Informasi dari Perusahaan Perdagangan Indonesia [PPI] belum mencapai 100 toko [di Yogyakarta] yang terpasang," kata dia.
Menurut Sabar, penerapan PeduliLindungi untuk membeli minyak curah seharusnya tidak lagi dipersoalkan sebab harga minyak goreng kemasan saat ini sedang mengalami penurunan hingga menyentuh Rp20 ribu per liter sehingga selisihnya tidak jauh dari minyak goreng curah.
Karena harganya turun, ia memastikan stok minyak goreng di pasaran pun aman.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Penelitian Minyak Goreng Merah di PPKS Medan
"Ada beberapa [minyak goreng kemasan] sudah di bawah Rp20 ribu per liter," ujar dia.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan komoditas tersebut, melainkan sebagai alat kontrol yang valid.
Menurutnya, PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Apes, Wanita Ini Temukan Penampakan Plastik Bening di Dalam Gorengan Bala-bala Miliknya
-
Naik Dua Kali Lipat, Batas Transaksi Aplikasi DANA Kini Capai Rp40 juta
-
Siap-siap! Status Hijau Peduli Lindungi Hanya untuk yang Sudah Vaksinasi Booster
-
Disebut Masih Terikat ACT, Bukalapak Buka Suara
-
6 Aplikasi Idul Adha, Mulai dari Panduan Doa hingga Kartu Ucapan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan