SuaraJogja.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menandatangani penanda aset Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN terkait sejumlah proyek di Kulon Progo yang bertempat di Yogyakarta International Airport, Kamis (7/7/2022).
Bentuk proyek yang dibangun berbasiskan syariah ini ialah pembangunan fasilitas dan jalur kereta api sepanjang 5,5 km serta underpass bandara sepanjang 1,3 km.
“Pembangunan rel kereta sepanjang 5,5 km ini menghubungkan Bandara Internasional Yogyakarta dengan konektifitas sistem perkeretaapian yang sudah ada,” kata Suahasil dalam konferensi pers.
Dengan selesainya proyek ini, terhitung perjalanan menuju YIA menggunakan kereta bandara hanya memakan waktu selama 40 menit dengan biaya yang tergolong murah yaitu Rp20 ribu. Pun underpass YIA yang membentang sepanjang 1,3 km itu dapat memberikan akses yang lebih mudah menuju bandara.
“Aset ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap ini terus dimanfaatkan,” terang Suahasil.
Lebih lanjut selain jalur kereta api bandara di YIA, ada sebanyak 4.247 proyek yang tersebar di 34 provinsi yang juga dibangun menggunakan SBSN. Menurut Suahasil proyek ini merupakan salah satu bentuk penggunaan hutang yang produktif dan memiliki manfaat yang maksimal bagi rakyat Indonesia.
“Ini merupakan salah satu cara kita melaksanakan pembiayaan pembangunan di Indonesia,” tuturnya.
Terkait pembangunan yang bermanfaat dengan menggunakan hutang, Suahasil menyebutkan bahwa hutang mempercepat proses pembangunan negara.
“Kalau kita ingin membangun lebih cepat salah satunya dengan menggunakan hutang, dan karena itu hutang harus kita gunakan dengan proyek dan kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Bandara YIA, Erick Thohir Dorong Bandara Jadi Etalase Seni dan Budaya Indonesia
Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Afirman menyatakan bahwa proyek SBSN di Yogyakarta sejak 2015 hingga 2022 ini memiliki alokasi dana mencapai Rp2,6 miliar.
“Tak hanya membangun hard infrastruktur, tapi juga kita membangun human capital salah satunya UIN Yogyakarta yang gedungnya dibangun dengan SBSN,” imbuh Luky.
Dalam kesempatan penandatanganan proyek SBSN di Kulon Progo ini ini, Wakil Gubernur Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X turut hadir mewakilkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dlam pembangunan infrastruktur yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Wamenkeu Suahasil Nazara Takutkan dengan Scarring Effect, Apa Itu?
-
Wamenkeu Suahasil Nazara Ingatkan Pengusaha soal Hilirisasi Tambang: Kalau Bisa Kita Proses di Dalam Negeri
-
Wamenkeu Suahasil Nazara: Kami Tidak Ada Niat Memungut PPN Sembako
-
Wamenkeu Suahasil Nazara Ingin Kebijakan Fiskal yang Fleksibel untuk Hadapi Pandemi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta