SuaraJogja.id - Video penembakan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tersebar di media sosial. Sejumlah perusahaan media sosial pun, termasuk Twitter dan Meta (Facebook), masih menghapus video-video di platform mereka yang menampilkan insiden tersebut.
Menurut laporan Associated Press yang dirilis pada 8 Juli, penghapusan tersebut menyusul pelanggaran aturan tentang konten berbahaya di platform-platform media sosial itu.
Beberapa video serangan oleh seorang pria bersenjata yang menembakkan senjata laras ganda buatannya kepada Abe beredar di media sosial pada Jumat (8/7). Beberapa hanya menunjukkan momen sebelum dan sesudah serangan, sementara yang lain menunjukkan kedua tembakan.
Abe, yang mengundurkan diri pada tahun 2020, ditembak saat berpidato. Ia kemudian segera dibawa ke rumah sakit, dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal. Polisi menangkap tersangka pria bersenjata di tempat kejadian.
Twitter mengatakan tim penegaknya sedang bekerja untuk "mengatasi konten berbahaya" yang berkaitan dengan serangan itu dengan "secara proaktif menghapus materi yang melanggar aturan platform", yang mencakup pembatasan pada media sensitif termasuk kekerasan grafis.
Twitter mendesak pengguna untuk menandai materi yang berpotensi sensitif dari serangan itu sehingga dapat mengambil tindakan. Video penyerangan masih dapat ditemukan dengan mudah di Twitter beberapa jam setelah penyerangan.
Meta mengatakan telah menghapus video yang menggambarkan momen penyerangan dan telah menonaktifkan akun Facebook dan Instagram tersangka.
"Kami sangat berduka dan terkejut atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Kami tidak dan tidak akan mentolerir perilaku kekerasan apa pun di platform kami. Untuk menjaga platform kami tetap aman untuk terhubung, kami bekerja untuk menghapus konten yang melanggar terkait dengan insiden tersebut," kata Meta dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, YouTube mengatakan sistemnya menonjolkan video yang terkait dengan serangan dari "sumber otoritatif" seperti organisasi berita, kata situs berbagi video, menambahkan bahwa mereka akan menghapus konten apa pun yang melanggar aturannya, termasuk larangan konten kekerasan atau grafis.
Baca Juga: Konjen Jepang Persilahkan Warga Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Shinzo Abe
Di sisi lain, TikTok mengatakan sedang bekerja untuk dengan cepat "mengidentifikasi konten, akun, dan tagar yang terkait dengan insiden tragis ini" dan menghapus konten dan akun apa pun yang melanggar aturannya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Konjen Jepang Persilahkan Warga Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Shinzo Abe
-
Facebook dan Twitter Hapus Video Penembakan Shinzo Abe
-
Video Penembakan Shinzo Abe Dihapus dari Twitter dan Facebook
-
Facebook dan Twitter Mulai Hapus Video-video Penembakan Shinzo Abe, Ini Alasannya
-
Facebook dan Twitter Hapus Video Shinzo Abe Ditembak yang Viral di Medsos
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha