SuaraJogja.id - Video penembakan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tersebar di media sosial. Sejumlah perusahaan media sosial pun, termasuk Twitter dan Meta (Facebook), masih menghapus video-video di platform mereka yang menampilkan insiden tersebut.
Menurut laporan Associated Press yang dirilis pada 8 Juli, penghapusan tersebut menyusul pelanggaran aturan tentang konten berbahaya di platform-platform media sosial itu.
Beberapa video serangan oleh seorang pria bersenjata yang menembakkan senjata laras ganda buatannya kepada Abe beredar di media sosial pada Jumat (8/7). Beberapa hanya menunjukkan momen sebelum dan sesudah serangan, sementara yang lain menunjukkan kedua tembakan.
Abe, yang mengundurkan diri pada tahun 2020, ditembak saat berpidato. Ia kemudian segera dibawa ke rumah sakit, dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal. Polisi menangkap tersangka pria bersenjata di tempat kejadian.
Twitter mengatakan tim penegaknya sedang bekerja untuk "mengatasi konten berbahaya" yang berkaitan dengan serangan itu dengan "secara proaktif menghapus materi yang melanggar aturan platform", yang mencakup pembatasan pada media sensitif termasuk kekerasan grafis.
Twitter mendesak pengguna untuk menandai materi yang berpotensi sensitif dari serangan itu sehingga dapat mengambil tindakan. Video penyerangan masih dapat ditemukan dengan mudah di Twitter beberapa jam setelah penyerangan.
Meta mengatakan telah menghapus video yang menggambarkan momen penyerangan dan telah menonaktifkan akun Facebook dan Instagram tersangka.
"Kami sangat berduka dan terkejut atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Kami tidak dan tidak akan mentolerir perilaku kekerasan apa pun di platform kami. Untuk menjaga platform kami tetap aman untuk terhubung, kami bekerja untuk menghapus konten yang melanggar terkait dengan insiden tersebut," kata Meta dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, YouTube mengatakan sistemnya menonjolkan video yang terkait dengan serangan dari "sumber otoritatif" seperti organisasi berita, kata situs berbagi video, menambahkan bahwa mereka akan menghapus konten apa pun yang melanggar aturannya, termasuk larangan konten kekerasan atau grafis.
Baca Juga: Konjen Jepang Persilahkan Warga Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Shinzo Abe
Di sisi lain, TikTok mengatakan sedang bekerja untuk dengan cepat "mengidentifikasi konten, akun, dan tagar yang terkait dengan insiden tragis ini" dan menghapus konten dan akun apa pun yang melanggar aturannya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Konjen Jepang Persilahkan Warga Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Shinzo Abe
-
Facebook dan Twitter Hapus Video Penembakan Shinzo Abe
-
Video Penembakan Shinzo Abe Dihapus dari Twitter dan Facebook
-
Facebook dan Twitter Mulai Hapus Video-video Penembakan Shinzo Abe, Ini Alasannya
-
Facebook dan Twitter Hapus Video Shinzo Abe Ditembak yang Viral di Medsos
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk