Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 13 Juli 2022 | 18:04 WIB
Tim pengacara Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) membawa masuk koper berukuran 24 inci ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12-7-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

"Pemeriksaan hari ini Ahyudin pada pukul 13.00, Ibnu Khajar pada pukul 15.00, keduanya sudah conform datang," kata Kepala Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan pada hari Senin (11/7).

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 penyidik telah melakukan gelar perkara.

Baca Juga: 1.000 Pekerja ACT Terancam PHK Massal, Imbas Kasus Gelapkan Dana Umat

Gelar perkara itu, kata dia, dipimpin langsung Direktur Eksus. Hasil gelar perkara tersebut sepakat berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup minimal dua bukti sudah terpenuhi terjadi peristiwa pidana sehingga kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar telah berjalan sejak Jumat (8/7), kemudian berlanjut pada hari Senin (11/7), Selasa (12/7), dan Rabu.

Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan dari bagian kemitraan dan keuangan ACT.

Kasus ini berawal ada dugaan tindak pidana melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana ketentuan dalam Pasal 70 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, serta pasal penggelapan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Kisruh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ini Tanggapan Pengelola Dana Kompensasi Korban Boeing

Load More