SuaraJogja.id - Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang. Setelah sebelumnya dicabut menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pesantren tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan bahwa tetap tidak boleh ada toleransi untuk kasus kejahatan seksual. Namun yang tidak boleh dilupakan bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.
"Ya yang pasti ini kan oknum, enggak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dimanapun. Jadi memang kita harus tegas terhadap pelaku kejahatan seksual," kata Susanto ditemui di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Mengingat kasus itu dilakukan oleh seorang oknum, maka dikatakan Susanto, memang bukan tempat atau pesantren itu yang dihentikan. Melaikan oknum tersebut yang perlu diproses secara tuntas.
Baca Juga: Peduli Nasib Santri, 4 Fakta Pembatalan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
"Karena oknum ya tentu bukan rumahnya yang dibubarkan tetapi oknumnya harus diproses," tegasnya.
Menurutnya dalam konteksnya kasus ini, pencegahan kejahatan seksual harus dilakukan dimanapun oleh siapapun. Apalagi dari sosok pimpinan di satuan pendidikan berbasis agama.
"Harus dilakukan pencegahan sebagai top leader di satuan pendidikan berbasis agama, memang harus melakukan pencegahan terhadap semua pihak. Pencegahan yang selanjutnya adalah memastikan terhadap tindaklanjut jika ada kasus lagi," terangnya.
Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.
Namun pada Senin (11/7/2022), Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Muhadjir mengatakan tidak ada keterlibatan ponpes dengan tersangka kasus dugaan pencabulan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Berita Terkait
-
Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri
-
Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi
-
Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI
-
Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual Anggap Kasus di SPI dan Ponpes Shiddiqiyah Bak Membuka Kotak Pandora
-
Ratusan Simpatisan Mas Bechi Dipulangkan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan