SuaraJogja.id - Rumah Nikita Mirzani kembali digeruduk polisi. Hal ini dibenarkan sang sahabat, Fitri Salhuteru. Namun tak mencekam yang dibayangkan, polisi datang dengan ramah dan tanpa marah-marah.
Keperluan polisi datang bukan untuk menangkap Nikita Mirzani melainkan untuk mengambil satu barang bukti yakni iPad Nikita Mirzani.
"Tidak ada penangkapan Nikita Mirzani. Memang benar ada aparatur kepolisian Serang Banteng yang datang dan ingin mengambil satu barang, iPad. Sebagai barang bukti mungkin ya," beber Fitri Salhuteru melalui Insta Story-nya, Kamis (14/7/2022).
Fitri yang mewakili Nikita Mirzani kemudian mengungkapkan kondisi anak-anak Nikita saat polisi datang. Dia membenarkan kalau anak Nikita menangis.
Namun itu bukan karena takut melainkan karena menangisi iPad yang akan diambil polisi.
"Kalau ada kabar anak-anak Niki nangis, iya nangis karena takut iPadnya diambil. Sama kayak anak aku kalau iPadnya diambil marah. Namun yang diambil adalah iPad ibunya," jelas Fitri Salhuteru.
Sebelumnya sempat diberitakan kalau polisi sampai mendorong anak pertama Nikita Mirzani.
Si Sulung bernama Loli juga berdebat dengan polisi karena tak mengizinkan polisi masuk ke kamar ibunya dengan sembarangan dan mengambil barang-barangnya.
Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya juga terlihat merepost video Fitri Salhuteru itu agar menjawab rasa penasaran para netizen. Terutama fansnya yang khawatir karena kabar penangkapan dirinya.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Ternyata Dalang yang Bikin Nikita Mirzani dan John Hopkins Putus
Seperti diketahui, Rumah Nikita Mirzani juga pernah digeruduk polisi. Dia sampai merasa terganggu karena mereka terus mengawasi rumahnya dari dini hari dan dianggap tak punya etika. Hingga Nikita menyebut kalau mereka hanya oknum polisi pesuruh orang lain.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Komnas HAM dan Kompolnas Pantau Timsus Kasus Tewasnya Brigadir J, Kriminolog: Jangan Malah Makin Berlarut
-
Rumah Nikita Mirzani Digeledah Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
-
Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Barang Ini dari Kamar Nyai
-
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Satu Barang Disita
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik