SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp800 juta ke kas negara dari hasil penagihan pembayaran denda terpidana korupsi dan lelang satu unit mobil.
"Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono melalui biro keuangan telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp800 juta dari hasil penagihan pembayaran pidana denda terpidana Lai Bui Min dan kawan-kawan yang lunas dibayarkan dan hasil lelang satu unit mobil terpidana Deddy Handoko," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Adapun rinciannya, dari terpidana Lai Bui Min yang merupakan pihak swasta dengan kewajiban membayar denda Rp200 juta, terpidana Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dengan kewajiban denda Rp200 juta, dan terpidana Direktur PT KBR Suryadi Mulya dengan kewajiban denda Rp200 juta.
Ketiganya ialah terpidana penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Periksa Dua Saksi Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Izin Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu
Berikutnya, dari hasil lelang yang dilakukan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I berupa satu unit mobil milik terpidana mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung Deddy Handoko yang laku dilelang Rp200 juta.
Deddy adalah terpidana perkara korupsi terkait surat izin berobat di Lapas Sukamiskin. Deddy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap satu unit mobil.
Ali mengatakan KPK akan terus menagih dari para terpidana pelaku korupsi dan secara berkelanjutan juga tetap melakukan lelang barang rampasan untuk memaksimalkan "asset recovery" atau pemulihan aset.
Berita Terkait
-
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
-
Periksa Dua Saksi Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Izin Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu
-
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
-
KPK Gadungan Berkeliaran Menipu dan Memeras Masyarakat, Pengacara, Polisi, dan Hakim Jadi Korban
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK