SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp800 juta ke kas negara dari hasil penagihan pembayaran denda terpidana korupsi dan lelang satu unit mobil.
"Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono melalui biro keuangan telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp800 juta dari hasil penagihan pembayaran pidana denda terpidana Lai Bui Min dan kawan-kawan yang lunas dibayarkan dan hasil lelang satu unit mobil terpidana Deddy Handoko," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Adapun rinciannya, dari terpidana Lai Bui Min yang merupakan pihak swasta dengan kewajiban membayar denda Rp200 juta, terpidana Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dengan kewajiban denda Rp200 juta, dan terpidana Direktur PT KBR Suryadi Mulya dengan kewajiban denda Rp200 juta.
Ketiganya ialah terpidana penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berikutnya, dari hasil lelang yang dilakukan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I berupa satu unit mobil milik terpidana mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung Deddy Handoko yang laku dilelang Rp200 juta.
Deddy adalah terpidana perkara korupsi terkait surat izin berobat di Lapas Sukamiskin. Deddy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap satu unit mobil.
Ali mengatakan KPK akan terus menagih dari para terpidana pelaku korupsi dan secara berkelanjutan juga tetap melakukan lelang barang rampasan untuk memaksimalkan "asset recovery" atau pemulihan aset.
Berita Terkait
-
Sederet Kontroversi Brotoseno: Hubungan Asmara hingga Kasus Korupsi
-
Periksa Dua Saksi Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Izin Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu
-
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
-
KPK Gadungan Berkeliaran Menipu dan Memeras Masyarakat, Pengacara, Polisi, dan Hakim Jadi Korban
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!