SuaraJogja.id - Sekira 100 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) kembalu menggelar aksi penolakan terkait dengan penambangan batu andesit di wilayahnya. Mereka kali ini menggelar aksi bisu keliling desa yang berakhir di Kantor Desa Wadas pada Kamis (14/7/2022) kemarin.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Wadas, Siswanto mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk komitmen warga mempertahankan hak-haknya. Aksi ini ditujukan kepada pemerintah yang terus melakukan pengukuran tanah milik warga di Desa Wadas untuk menjadi lokasi tambang batu andesit.
"Kami melakukan aksi bisu karena kami sudah kehabisan kata-kata. Sudah belasan kali kami melakukan protes dan menempuh jalur hukum, tetapi pemerintah tidak pernah mendengarkan kami," ujar Siswanto dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Disampaikan Siswanto, anggota Gempadewa melakukan aksi bisu tersebut ketika berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Bertepatan dengan dilakukannya inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Desa Wadas Tahap II.
Proses pengukuran terhadap tanah milik warga yang menyerahkan tanahnya untuk ditambang itu diketahui sudah dilaksanakan sejak Selasa 12 Juli 2022 hingga Jumat 15 Juli 2022 hari ini.
Untuk diketahui bahwa lokasi tambang batu andesit sendiri bakal merampas tanah warga yang terletak di perbukitan Wadas mencapai 146 hektare. Batu itu sendiri rencananya bakal digunakan untuk membangun Bendungan Bener di Purworejo yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Aksi ini adalah bentuk sikap kami bahwa masyarakat Wadas tidak takluk dengan uang ganti rugi. Kami masih melawan rencana pemerintah menambang batu andesit di lahan pertanian milik kami," tegasnya.
Seorang anggota Wadon Wadas, Sulimah menuturkan aksi simbolis dengan menempelkan uang di bagian muka ini mencerminkan sebuah simbol. Salah satunya simbol bahwa alam sebagai karunia Tuhan itu tidak bisa diganti dengan uang.
"Kami tidak silau dengan uang ganti rugi miliaran rupiah sehingga tega merusak alam," kata Sulimah.
Baca Juga: Situasi Wadas Kian Kondusif, Warga Bersedia Dilakukan Pengukuran Lahan
Selain melangsungkan aksi diam, warga juga membawa berbagai poster untuk ditunjukkan kepada pemerintah. Mulai dari tulisan seperti 'Wadas harus lestari', 'Cabut IPL Wadas', hingga 'Usut tuntas kasus kriminalisasi terhadap warga Wadas' serta masih banyak lainnya.
"Kami minta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus di Wadas," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sudah 5 Kali Diperiksa Polisi, Pendiri ACT Ahyudin: Saya Yakin Ini Proses Mencari Fakta Kebenaran Sangat Detail Sekali
-
Pulang Ngopi, Pelajar Lamongan Ini Babak Belur Tiba-tiba Dikeroyok dan Dihantam Pakai Ruyung
-
Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap
-
Situasi Wadas Kian Kondusif, Warga Bersedia Dilakukan Pengukuran Lahan
-
Warga Wadas yang Dulu Kontra Kini Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat