Tangkapan layar via Zoom, acara peluncuran dokumen Strategi Komunikasi Imunisasi Nasional 2022-2025 oleh Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan bersama UNICEF, Selasa (19/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
"Dan untuk itu tentu sangat penting penyebarluasan informasi dan promosi untuk program imunisasi melalui suatu bentuk strategi komunikasi," ujarnya.
Strategi Komunikasi Imunisasi Nasional 2022-2025 ini disusun sebagai acuan bagi kegiatan komunikasi di tingkat nasional dan daerah. Terutama dalam penyebarluasan informasi tentang imunisasi rutin secara tepat waktu akurat dan transparan.
"Guna meredam kekhawatiran terhadap berbagai isu terkait imunisasi. Serta menaikkan tingkat penerimaan dan pemanfaatan layanan imuniasi rutin oleh masyarakat. Strategi ini tentu bertujuan untuk mendukung dan mendorong pemanfaatan layanan secara tepat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Imunisasi Wajib untuk Bayi dan Anak serta Vaksin Opsionalnya, Orangtua Harus Tahu
-
Dunia Hadapi Penurunan Besar Tingkat Imunisasi Anak dalam 30 Tahun, Termasuk Indonesia
-
WHO: Pandemi Bikin Jumlah Penerima Vaksin DPT Anjlok, Termasuk Indonesia
-
Deteksi Dini Penyakit Menular, Kemenkes Pantau Kesehatan Jemaah Haji Pasca Kepulangan ke Tanah Air
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan