Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:21 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Pexels.com/Edward Jenner)

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sleman Shavitri Nurmala memastikan, Sat Pol PP hingga kini tetap menggelar patroli rutin penegakkan protokol kesehatan maupun jam belajar anak.

Sasaran patroli adalah titik keramaian  seperti pasar, lapangan, sekolah maupun tempat-tempat yang dijadikan tongkrongan anak muda.

"Terutama untuk kerumunan, diingatkan," ujarnya.

Kali terakhir, pihaknya membubarkan kerumunan anak muda yang berada di kawasan Bronggang, Kapanewon Cangkringan.

Baca Juga: Konsep Peluncuran Tim dan Jersey Baru PSS Sleman Diubah, Ini Alasannya

"Di sana tiap malam ada perkumpulan anak muda. Jadi, saat itu sudah jam 00.00 WIB, kami bubarkan. Tiap kerumunan, dibubarkan," tegasnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More