SuaraJogja.id - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY telah menerima laporan dari Tim Advokasi Klitih untuk Andi (Taka) yang merupakan salah satu dari terdakwa kasus kejahatan jalanan di Gedongkuning beberapa waktu lalu berkaitan dengan dugaan maladministrasi oleh kepolisian. Sejauh ini ORI DIY masih akan medalami laporan itu terlebih dulu.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi menuturkan kedatangan tim advokasi itu dalam rangka menanggapi penjelasan dari kepolisian. Sebab sebelumnnya ORI juga sudah meminta klarifikasi ke kepolisian tentang beberapa.
"Ada yang mengindikasikan bahwa apa yang disampaikan pelapor tidak sedimikian adanya. Mereka memberikan penjelasan. Nah penjelasan itu kemudian hari ini oleh para penasihat hukum dan orang tua para tersangka itu diklarifikasi ke kita," kata Budhi kepada awak media, Rabu (20/7/2022).
Misalnya, disampaikan Budhi, salah satu keluhan penasihat hukum itu adalah sulitnya mengakses para tersangka. Hal itu bahkan sudah berlangsung berkali-kali.
Kemudian kepolisian pun, kata Budhi, turut menyampaikan klarifikasi bahwa untuk proses penyidikan itu kapanpun penasihat hukum bisa menemui tersangka. Namun untuk secara khusus membesuk memang tidak ngga bisa.
"Ini kemudian mengklarifikasi lagi bahwa faktanya ini dalam rangka penyidikan dan sudah koordinasi tapi tetep saja sulit aksesnya. Ada soal penangkapan, ada soal kekerasan dan sebagainya (dugaan maladministrasi itu)," ujarnya.
Terkait dengan dugaan salah tangkap dalam kasus ini, ia mengatakan memang hal itu turut dilaporkan. Lebih lanjut ORI DIY menyebut bahwa informasi tersebut merupakan ranah dari Jaksa Penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum di persidangan nanti.
Ia menegaskan bahwa ORI DIY masih akan melakukan pendalaman laporan dari segi pelayanan publik. Sehingga lebih berfokus dalam dugaan maladministrasi tersebut.
"Kita akan menelusuri lagi, seperti kekerasan yang dibantah oleh kepolisian nanti kita akan telusuri lagi. Karena bagi Ombudsman kan kewenangannya pada proses pelayanan publiknya bukan pada pro justitianya. Kalau pro justtitianya itu biar pengacara berdebat dengan jaksa penutut umum di pengadilan," terangnya.
Baca Juga: Disebut Salah Tangkap Dalam Kasus Penganiayaan di Gedongkuning, Begini Tanggapan Polisi
"Tapi kalau kami bagaimana polisi memberikan pelayanan saat penegakan hukum itu antara lain misalkan akses untuk besuk, akses untuk mendampingi, pelayanan selama tersangka ditahan itu ada kekerasan ada perlakuan patut dan tidak patut sebagainya, itu yang kita dalami," sambungnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan