SuaraJogja.id - Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menyatakan akan kembali menjalankan Satgas Anti Mafia Bola dalam gelaran kompetisi Liga 1 dan 2 yang akan segera dimulai. Hal itu untuk terus mencegah kecurangan yang muncul dalam sebuah pertandingan sepakbola.
"Sementara masih jalan, nanti kita bisa koordinasikan dulu dengan itu," ujar Slamet kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Dikatakan Slamet, polisi tidak hanya akan melakukan pengamanan di dalam stadion saja. Melainkan pengamanan di luar stadion sebelum pertandingan berlangsung juga akan dilakukan.
Tak tanggung-tanggung tempat penginapan baik dari manajemen tim kandang maupun tandang turut diawasi. Bahkan penginapan wasit yang akan memimpin jalannya laga juga tak luput dari pengawasan.
"Kita juga amankan hotel-hotel tempat penginapan baik itu tim kandang tuan rumah maupun tim lawan dan kita amankan juga lokasi penginapan wasit. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan misalnya ada kongkalikong dan sebagainya itu kita amankan semua," tegasnya.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam sebuah pertandingan. Sebab tempat-tempat tersebut yang kemudian rawan atau berpotensi menjadi lokasi transaksi kecurangan itu.
"Oleh karena itu tadi kita amankan itu, hotel-hotel yang dipakai penginapan tim lawan, tim kandang dan wasit. Karena kan lokasi-lokasi kecurangan adanya di lokasi-lokasi tadi itu, ya untuk mengantisipasi," tuturnya.
Selain itu guna mencegah potensi keributan antar suporter, kata Slamet, penjagaan kepada suporter bakal dilakukan.
"Jadi ada beberapa tempat tadi. Termasuk ada titik kumpul suporter dan rute suporter," ucapnya.
Slamet memastikan akan memproses lebih lanjut segala tindakan yang melanggar hukum. Sedangkan kerugian materi yang ditimbulkan oleh suporter akan digantikan oleh tim manajemen yang bersangkutan.
"Kalau dia melakukan pelanggaran hukum tentunya proses hukumnya tetap kita yang proses, tapi proses ganti rugi itu dari tim. Untuk pelanggaran misalnya pengerusakan, penganiayaan, itu kan masuk ranah hukum itu kita yang proses dari kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais