SuaraJogja.id - Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menyatakan akan kembali menjalankan Satgas Anti Mafia Bola dalam gelaran kompetisi Liga 1 dan 2 yang akan segera dimulai. Hal itu untuk terus mencegah kecurangan yang muncul dalam sebuah pertandingan sepakbola.
"Sementara masih jalan, nanti kita bisa koordinasikan dulu dengan itu," ujar Slamet kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Dikatakan Slamet, polisi tidak hanya akan melakukan pengamanan di dalam stadion saja. Melainkan pengamanan di luar stadion sebelum pertandingan berlangsung juga akan dilakukan.
Tak tanggung-tanggung tempat penginapan baik dari manajemen tim kandang maupun tandang turut diawasi. Bahkan penginapan wasit yang akan memimpin jalannya laga juga tak luput dari pengawasan.
"Kita juga amankan hotel-hotel tempat penginapan baik itu tim kandang tuan rumah maupun tim lawan dan kita amankan juga lokasi penginapan wasit. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan misalnya ada kongkalikong dan sebagainya itu kita amankan semua," tegasnya.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam sebuah pertandingan. Sebab tempat-tempat tersebut yang kemudian rawan atau berpotensi menjadi lokasi transaksi kecurangan itu.
"Oleh karena itu tadi kita amankan itu, hotel-hotel yang dipakai penginapan tim lawan, tim kandang dan wasit. Karena kan lokasi-lokasi kecurangan adanya di lokasi-lokasi tadi itu, ya untuk mengantisipasi," tuturnya.
Selain itu guna mencegah potensi keributan antar suporter, kata Slamet, penjagaan kepada suporter bakal dilakukan.
"Jadi ada beberapa tempat tadi. Termasuk ada titik kumpul suporter dan rute suporter," ucapnya.
Slamet memastikan akan memproses lebih lanjut segala tindakan yang melanggar hukum. Sedangkan kerugian materi yang ditimbulkan oleh suporter akan digantikan oleh tim manajemen yang bersangkutan.
"Kalau dia melakukan pelanggaran hukum tentunya proses hukumnya tetap kita yang proses, tapi proses ganti rugi itu dari tim. Untuk pelanggaran misalnya pengerusakan, penganiayaan, itu kan masuk ranah hukum itu kita yang proses dari kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Berawal dari Dapur Rumah, Brownies Ketan Asal Sidoarjo Tembus Pasar Global
-
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin