SuaraJogja.id - Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menyatakan akan kembali menjalankan Satgas Anti Mafia Bola dalam gelaran kompetisi Liga 1 dan 2 yang akan segera dimulai. Hal itu untuk terus mencegah kecurangan yang muncul dalam sebuah pertandingan sepakbola.
"Sementara masih jalan, nanti kita bisa koordinasikan dulu dengan itu," ujar Slamet kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Dikatakan Slamet, polisi tidak hanya akan melakukan pengamanan di dalam stadion saja. Melainkan pengamanan di luar stadion sebelum pertandingan berlangsung juga akan dilakukan.
Tak tanggung-tanggung tempat penginapan baik dari manajemen tim kandang maupun tandang turut diawasi. Bahkan penginapan wasit yang akan memimpin jalannya laga juga tak luput dari pengawasan.
"Kita juga amankan hotel-hotel tempat penginapan baik itu tim kandang tuan rumah maupun tim lawan dan kita amankan juga lokasi penginapan wasit. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan misalnya ada kongkalikong dan sebagainya itu kita amankan semua," tegasnya.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam sebuah pertandingan. Sebab tempat-tempat tersebut yang kemudian rawan atau berpotensi menjadi lokasi transaksi kecurangan itu.
"Oleh karena itu tadi kita amankan itu, hotel-hotel yang dipakai penginapan tim lawan, tim kandang dan wasit. Karena kan lokasi-lokasi kecurangan adanya di lokasi-lokasi tadi itu, ya untuk mengantisipasi," tuturnya.
Selain itu guna mencegah potensi keributan antar suporter, kata Slamet, penjagaan kepada suporter bakal dilakukan.
"Jadi ada beberapa tempat tadi. Termasuk ada titik kumpul suporter dan rute suporter," ucapnya.
Slamet memastikan akan memproses lebih lanjut segala tindakan yang melanggar hukum. Sedangkan kerugian materi yang ditimbulkan oleh suporter akan digantikan oleh tim manajemen yang bersangkutan.
"Kalau dia melakukan pelanggaran hukum tentunya proses hukumnya tetap kita yang proses, tapi proses ganti rugi itu dari tim. Untuk pelanggaran misalnya pengerusakan, penganiayaan, itu kan masuk ranah hukum itu kita yang proses dari kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000