SuaraJogja.id - Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menyatakan akan kembali menjalankan Satgas Anti Mafia Bola dalam gelaran kompetisi Liga 1 dan 2 yang akan segera dimulai. Hal itu untuk terus mencegah kecurangan yang muncul dalam sebuah pertandingan sepakbola.
"Sementara masih jalan, nanti kita bisa koordinasikan dulu dengan itu," ujar Slamet kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Dikatakan Slamet, polisi tidak hanya akan melakukan pengamanan di dalam stadion saja. Melainkan pengamanan di luar stadion sebelum pertandingan berlangsung juga akan dilakukan.
Tak tanggung-tanggung tempat penginapan baik dari manajemen tim kandang maupun tandang turut diawasi. Bahkan penginapan wasit yang akan memimpin jalannya laga juga tak luput dari pengawasan.
"Kita juga amankan hotel-hotel tempat penginapan baik itu tim kandang tuan rumah maupun tim lawan dan kita amankan juga lokasi penginapan wasit. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan misalnya ada kongkalikong dan sebagainya itu kita amankan semua," tegasnya.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam sebuah pertandingan. Sebab tempat-tempat tersebut yang kemudian rawan atau berpotensi menjadi lokasi transaksi kecurangan itu.
"Oleh karena itu tadi kita amankan itu, hotel-hotel yang dipakai penginapan tim lawan, tim kandang dan wasit. Karena kan lokasi-lokasi kecurangan adanya di lokasi-lokasi tadi itu, ya untuk mengantisipasi," tuturnya.
Selain itu guna mencegah potensi keributan antar suporter, kata Slamet, penjagaan kepada suporter bakal dilakukan.
"Jadi ada beberapa tempat tadi. Termasuk ada titik kumpul suporter dan rute suporter," ucapnya.
Slamet memastikan akan memproses lebih lanjut segala tindakan yang melanggar hukum. Sedangkan kerugian materi yang ditimbulkan oleh suporter akan digantikan oleh tim manajemen yang bersangkutan.
"Kalau dia melakukan pelanggaran hukum tentunya proses hukumnya tetap kita yang proses, tapi proses ganti rugi itu dari tim. Untuk pelanggaran misalnya pengerusakan, penganiayaan, itu kan masuk ranah hukum itu kita yang proses dari kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri